Jakarta

Legislator Golkar Judistira Dukung Pemprov Sanksi Vendor Sampah Nakal, Bakal Sidak 200 Vendor Pengelola

Laode Akbar | 13 Agustus 2026, 18:41 WIB
Legislator Golkar Judistira Dukung Pemprov Sanksi Vendor Sampah Nakal, Bakal Sidak 200 Vendor Pengelola
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan

AKURAT JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan vendor pengelola sampah yang terbukti nakal kepada publik.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan menyisir sekitar 200 vendor pengelola sampah kawasan untuk memastikan mereka menjalankan kewajibannya sesuai aturan.

Mereka akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk mengecek status dan aktivitas ratusan vendor tersebut.

Baca Juga: Tinjau Pengelolaan Sampah PIK, Legislator Golkar Judistira Pastikan Telah Sesuai Ketentuan Perda

"Ada kurang lebih ada 200 yang terdaftar sebagai vendor pengelola sampah. Nah, ini yang mau kita sisir dan kita akan duduk bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup memastikan mana yang aktif, mana yang enggak," kata Judistira saat ditemui di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pengecekan tidak hanya dilakukan terhadap status vendor. Pansus juga akan menelusuri lokasi pembuangan akhir sampah yang diangkut oleh masing-masing vendor.

"Kita pengin tahu tempatnya dia buang sampah ini ujungnya ada di mana tempatnya. Dan kita akan sidak random dari 200 perusahaan itu, mana yang betul-betul dia menyiapkan pengolahan sampahnya dengan baik," ujarnya.

Ketua Pansus Pengolahan Sampah DPRD DKI itu mengungkapkan, praktik vendor nakal menjadi salah satu persoalan yang perlu diberantas dalam pengelolaan sampah di Jakarta.

Sebab, terdapat vendor yang mengaku sebagai pengelola sampah, tetapi pada praktiknya hanya mengangkut sampah menggunakan truk.

"Nah kemudian sampahnya bererakan di mana-mana, buangnya di mana-mana," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemprov DKI mengumumkan vendor-vendor yang terbukti melanggar.

"Sangat setuju, karena kita kan mau menyelesaikan masalah sampah itu dari hulu sampai hilir," kata Yuke.

Yuke menilai pengawasan terhadap sampah dari kawasan komersial perlu diperketat.

Menurutnya, selama ini perhatian pengelolaan sampah lebih banyak tertuju pada sampah yang berasal dari permukiman warga, sementara sampah dari kawasan bisnis juga memiliki volume yang besar.

Ia mengatakan, DPRD bersama Pansus Pengelolaan Sampah akan memperdalam pengawasan terhadap kawasan perkantoran, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka).

"Kita ingin memastikan bahwa ujungnya itu tidak hanya dibuang ke Bantar Gebang saja," tukasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y