Legislator Golkar Judistira Dukung Pemprov Sanksi Vendor Sampah Nakal, Bakal Sidak 200 Vendor Pengelola

AKURAT JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan vendor pengelola sampah yang terbukti nakal kepada publik.
Ia mengatakan, pihaknya juga akan menyisir sekitar 200 vendor pengelola sampah kawasan untuk memastikan mereka menjalankan kewajibannya sesuai aturan.
Mereka akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk mengecek status dan aktivitas ratusan vendor tersebut.
Baca Juga: Tinjau Pengelolaan Sampah PIK, Legislator Golkar Judistira Pastikan Telah Sesuai Ketentuan Perda
"Ada kurang lebih ada 200 yang terdaftar sebagai vendor pengelola sampah. Nah, ini yang mau kita sisir dan kita akan duduk bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup memastikan mana yang aktif, mana yang enggak," kata Judistira saat ditemui di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pengecekan tidak hanya dilakukan terhadap status vendor. Pansus juga akan menelusuri lokasi pembuangan akhir sampah yang diangkut oleh masing-masing vendor.
"Kita pengin tahu tempatnya dia buang sampah ini ujungnya ada di mana tempatnya. Dan kita akan sidak random dari 200 perusahaan itu, mana yang betul-betul dia menyiapkan pengolahan sampahnya dengan baik," ujarnya.
Ketua Pansus Pengolahan Sampah DPRD DKI itu mengungkapkan, praktik vendor nakal menjadi salah satu persoalan yang perlu diberantas dalam pengelolaan sampah di Jakarta.
Sebab, terdapat vendor yang mengaku sebagai pengelola sampah, tetapi pada praktiknya hanya mengangkut sampah menggunakan truk.
"Nah kemudian sampahnya bererakan di mana-mana, buangnya di mana-mana," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemprov DKI mengumumkan vendor-vendor yang terbukti melanggar.
"Sangat setuju, karena kita kan mau menyelesaikan masalah sampah itu dari hulu sampai hilir," kata Yuke.
Yuke menilai pengawasan terhadap sampah dari kawasan komersial perlu diperketat.
Menurutnya, selama ini perhatian pengelolaan sampah lebih banyak tertuju pada sampah yang berasal dari permukiman warga, sementara sampah dari kawasan bisnis juga memiliki volume yang besar.
Ia mengatakan, DPRD bersama Pansus Pengelolaan Sampah akan memperdalam pengawasan terhadap kawasan perkantoran, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka).
"Kita ingin memastikan bahwa ujungnya itu tidak hanya dibuang ke Bantar Gebang saja," tukasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





