Hadiri Musrenbang Cakung, Ketua Fraksi Golkar Judistira Soroti Kewajiban Sekolah dan Penataan Perumahan Terlantar

AKURAT JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan menghadiri Forum Kecamatan dan Sidang Pleno Penutupan Musrenbang Kecamatan Cakung Tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Judistira menegaskan dua isu strategis: kewajiban pendidikan bagi seluruh anak Jakarta dan penanganan perumahan terlantar oleh pengembang.
Ia menekankan bahwa mandat Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan harus dijalankan sepenuhnya tanpa kompromi.
Baca Juga: Legislator Golkar Basri Baco Soroti Lambatnya Revitalisasi Pasar Imbas Mandeknya Minat Investor
"Tentu di bidang pendidikan, di mana melalui Perda Pendidikan itu amanatnya adalah semua anak-anak Jakarta harus bersekolah, mulai dari tingkat SD, SMP, dan SMA," ujar Judistira.
Menurutnya, tidak boleh ada satu pun anak Jakarta yang tercecer dari sistem pendidikan formal, dan pemerintah perlu memastikan akses, fasilitas, serta intervensi sosial berjalan maksimal.
Selain itu, Judistira juga menyoroti persoalan perumahan mangkrak yang ditinggalkan pengembang.
Ia menegaskan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) No. 97 Tahun 2021 memberikan landasan hukum bagi pemerintah untuk mengambil alih kawasan yang ditelantarkan.
"Pergub 97 terhadap pengembang-pengembang yang menelantarkan perumahannya, maka ini wajib diambil alih melalui Pergub 97 ini. Dan kemudian SKPD khusus SDA dan juga Bina Marga wajib masuk menyelesaikan permasalahan yang ada di lingkungan tersebut," tegasnya.
Dengan mekanisme tersebut, persoalan infrastruktur lingkungan seperti drainase, akses jalan, hingga utilitas dasar dapat segera diatasi demi kenyamanan warga.
Musrenbang Kecamatan Cakung sendiri menjadi momentum penyelarasan aspirasi masyarakat dengan rencana pembangunan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Melalui dialog terbuka antara warga, pemerintah, dan pemangku kepentingan, forum ini diharapkan mampu melahirkan program-program yang partisipatif, transparan, dan tepat sasaran.
Penegasan Judistira menambah bobot Musrenbang tahun ini, terutama dalam menjamin keberlanjutan pendidikan dan mempercepat penyelesaian masalah permukiman. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026






