Hadiri Musrenbang Cakung, Ketua Fraksi Golkar Judistira Soroti Kewajiban Sekolah dan Penataan Perumahan Terlantar

AKURAT JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan menghadiri Forum Kecamatan dan Sidang Pleno Penutupan Musrenbang Kecamatan Cakung Tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Judistira menegaskan dua isu strategis: kewajiban pendidikan bagi seluruh anak Jakarta dan penanganan perumahan terlantar oleh pengembang.
Ia menekankan bahwa mandat Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan harus dijalankan sepenuhnya tanpa kompromi.
Baca Juga: Legislator Golkar Basri Baco Soroti Lambatnya Revitalisasi Pasar Imbas Mandeknya Minat Investor
"Tentu di bidang pendidikan, di mana melalui Perda Pendidikan itu amanatnya adalah semua anak-anak Jakarta harus bersekolah, mulai dari tingkat SD, SMP, dan SMA," ujar Judistira.
Menurutnya, tidak boleh ada satu pun anak Jakarta yang tercecer dari sistem pendidikan formal, dan pemerintah perlu memastikan akses, fasilitas, serta intervensi sosial berjalan maksimal.
Selain itu, Judistira juga menyoroti persoalan perumahan mangkrak yang ditinggalkan pengembang.
Ia menegaskan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) No. 97 Tahun 2021 memberikan landasan hukum bagi pemerintah untuk mengambil alih kawasan yang ditelantarkan.
"Pergub 97 terhadap pengembang-pengembang yang menelantarkan perumahannya, maka ini wajib diambil alih melalui Pergub 97 ini. Dan kemudian SKPD khusus SDA dan juga Bina Marga wajib masuk menyelesaikan permasalahan yang ada di lingkungan tersebut," tegasnya.
Dengan mekanisme tersebut, persoalan infrastruktur lingkungan seperti drainase, akses jalan, hingga utilitas dasar dapat segera diatasi demi kenyamanan warga.
Musrenbang Kecamatan Cakung sendiri menjadi momentum penyelarasan aspirasi masyarakat dengan rencana pembangunan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Melalui dialog terbuka antara warga, pemerintah, dan pemangku kepentingan, forum ini diharapkan mampu melahirkan program-program yang partisipatif, transparan, dan tepat sasaran.
Penegasan Judistira menambah bobot Musrenbang tahun ini, terutama dalam menjamin keberlanjutan pendidikan dan mempercepat penyelesaian masalah permukiman. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





