Jakarta

Integrasi NIB dan NOP Diperkuat, Bupati Tangerang Dorong Validasi BPHTB Lebih Cepat dan Transparan

M Rahman Akurat | 18 Agustus 2026, 09:13 WIB
Integrasi NIB dan NOP Diperkuat, Bupati Tangerang Dorong Validasi BPHTB Lebih Cepat dan Transparan
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Integrasi NIB-NOP antara Pemkab Tangerang dengan Kementerian ATR/BPN. - (Dok. Prokopimkab)

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi memperkuat sinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Integrasi NIB-NOP yang dilaksanakan pada Senin (17/8/2026).

Sinergi ini bertujuan mempercepat validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta proses peralihan hak atas tanah di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: SIAK-NG Resmi Ditutup, Mahasiswa UI Kini Punya SATU Pintu untuk Urusan Akademik

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang dan Kepala Kantor Pertanahan BPN Kabupaten Tangerang di Ruang Rapat Soelar, Gedung Kantor Bupati Tangerang.

Sinkronisasi Data Pertanahan dan Pajak Daerah

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa integrasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) memiliki peran yang sangat krusial.

Penyelarasan ini memastikan data pertanahan dan perpajakan daerah dapat dipadankan secara akurat. Dengan integrasi ini, masyarakat tidak akan lagi menghadapi proses pelayanan yang berlarut-larut akibat keterlambatan validasi data.

“Melalui kerja sama ini, kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan kepastian waktu pelayanan, proses yang transparan, dokumentasi yang tertib, serta pelayanan yang mudah dipantau,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Baca Juga: Buruan Daftar! Disnaker Kabupaten Tangerang Buka Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi Gratis 2026, Dapat Sertifikat BNSP

Pelayanan Lebih Cepat Melalui Sistem Terintegrasi

Kerja sama ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik. Integrasi sistem antara Bapenda dan BPN dirancang agar birokrasi berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

"PKS ini juga dalam rangka memperkuat tata kelola pelayanan pertanahan dan perpajakan daerah agar makin cepat, transparan, terintegrasi dan masyarakat juga dapat kepastian," lanjutnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.