TPST Bantargebang Menuju Zero Dumping, Pemprov DKI Targetkan 100 Persen Sampah Terkelola dengan Baik pada 2028

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan seluruh sampah di ibu kota dapat dikelola 100 persen pada 2028.
Target tersebut menjadi bagian dari transformasi sistem persampahan Jakarta dari pola lama "angkut, buang" menjadi "pilah, angkut, olah".
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengatakan, target tersebut diarahkan untuk menyelesaikan neraca sampah Jakarta sekaligus mewujudkan kondisi zero dumping di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
"Kalau sesuai dengan perencanaan, neraca sampah di tahun 2028 akan terselesaikan dan menjadi zero dumping yang ada di Bantargebang," kata Pramono di Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).
Pramono mengatakan, perubahan sistem pengelolaan sampah tersebut diperkuat melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang secara bertahap hanya menerima sampah residu.
"Kami mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 yang benar-benar mengubah pola Jakarta dalam penanganan sampah. Kalau dulu angkut buang dan ditimbun di Bantargebang, sekarang menjadi pilah, angkut, olah," jelasnya.
Untuk mengejar target 100 persen pengelolaan sampah pada 2028, Pemprov DKI terus mengembangkan infrastruktur pengolahan sampah di sejumlah wilayah, di antaranya Bantargebang, Tanjung Priok, Sunter, dan Rorotan.
Pengembangan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) menjadi salah satu strategi untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke tempat pemrosesan akhir.
Fasilitas tersebut memungkinkan sampah yang masih memiliki nilai guna diolah menjadi bahan bakar alternatif.
Pramono menyebut perubahan sistem juga mulai terlihat dari meningkatnya pemilahan sampah di tingkat masyarakat.
Hingga awal Agustus 2026, persentase pemilahan sampah di Jakarta telah mencapai 23,14 persen.
Dari sisi fasilitas, Jakarta saat ini memiliki 8.615 fasilitas pendukung pengelolaan sampah, 2.247 unit bank sampah, serta 31 TPS 3R yang terus dikembangkan menjadi fasilitas pengolahan sampah.
Sejumlah fasilitas tersebut disebut mampu menghasilkan produk olahan dengan kapasitas sekitar 100 hingga 150 ton per hari.
Di sisi lain, transformasi persampahan tersebut turut diikuti dengan penguatan perlindungan bagi pekerja informal yang selama ini terlibat langsung dalam pengelolaan sampah.
Sejak 2017, Pemprov DKI telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 4.000 pekerja pemilah sampah di TPST Bantargebang.
Pada 2026, anggaran yang dikeluarkan untuk pembayaran iuran perlindungan tersebut mencapai sekitar Rp806 juta.
"Untuk itu, kami mohon agar program yang sudah baik ini dapat kita lanjutkan bersama," ujar Pramono. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







