DTKJ Usul Kenaikan Tarif Transjakarta Jadi Rp5.000, Legislator Golkar Dimaz: Bisa Saja Asal Tak Bebani Masyarakat

AKURAT JAKARTA – Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, merespons usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang mengajukan kenaikan tarif Transjakarta menjadi Rp5.000 dan tarif layanan Transjabodetabek sebesar Rp10.000.
Menurutnya, usulan tersebut dapat diterima sepanjang tidak membebani masyarakat dan didasarkan pada kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Tanggapan saya sih sebenarnya sama seperti yang lain, mungkin kenaikan tarif sih kita setuju-setuju saja selama itu tidak membebani beban masyarakat gitu," kata Dimaz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Ia menegaskan, penyesuaian tarif angkutan umum tidak boleh diputuskan tanpa landasan kajian yang komprehensif. Menurutnya, kajian tersebut harus menjadi dasar hukum sehingga kebijakan yang diambil tidak bersifat subjektif.
"Apalagi tentunya ini kan harus melalui kajian-kajian yang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ngomong-ngomong naik tarif tanpa ada kajian. Tentunya kajian tersebut bisa menjadi dasar hukum supaya kenaikan tarif ini jadi legal," ujarnya.
Dimaz mengakui beban subsidi transportasi yang ditanggung APBD DKI Jakarta terus meningkat dari tahun ke tahun.
Kondisi tersebut, kata Ketua Komisi C DPRD DKI itu, perlu menjadi perhatian karena masih banyak program prioritas lain yang membutuhkan dukungan anggaran.
"Sehingga ini bisa menjadi solusi karena angka subsidi ini kan semakin lama semakin besar. Dan ini menjadi beban APBD, sedangkan program-program lain masih banyak yang perlu didanai oleh APBD," ucapnya.
Meski demikian, ia meminta PT Transjakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terlebih dahulu menghitung secara matang kebutuhan penyesuaian tarif agar kebijakan tersebut benar-benar menjadi solusi tanpa memberatkan warga.
"Sehingga kami minta Pak Welfizon dengan Dishub itu mengkaji benar kebutuhan kenaikan tarif, sehingga hal ini menjadi solusi ke depan supaya subsidi ini bisa berkurang tanpa harus menjadikan masyarakat DKI menjadi beban," katanya.
Diketahui, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan kenaikan skema tarif Transjakarta dan Transjabodetabek, yakni Rp5.000 untuk layanan Transjakarta dan Rp10.000 untuk layanan Transjabodetabek.
Ketua DTKJ 2026-2029, Sugihardjo, mengatakan usulan tersebut merupakan hasil kajian yang telah dibahas melalui dialog publik.
Menurutnya, penyederhanaan tarif diperlukan agar sistem tarif transportasi umum lebih mudah dipahami masyarakat sekaligus mendukung integrasi antarmoda.
"Yang sekarang kami usulkan tarif di dalam wilayah Jakarta Rp5.000. Sementara Transjabodetabek menjadi Rp10.000," kata Sugihardjo kepada wartawan, Jumat (3/7/2026). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 8Prediksi Skor Excelsior vs PSV Eindhoven di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Patahkan Dominasi Sang Juara Bertahan?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya




