Tak Bisa Tunggu PLTSa Rampung, Legislator Golkar Judistira Minta RDF dan TPS 3R Dimaksimalkan

AKURAT JAKARTA – Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menilai pengelolaan sampah di ibu kota tidak bisa menunggu hingga proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PLTSa) terealisasi dalam beberapa tahun mendatang.
Karena itu, berbagai fasilitas pengolahan sampah yang sudah ada saat ini diminta untuk dimaksimalkan.
Hal itu disampaikan Judistira usai melakukan kunjungan lapangan ke fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta itu, rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang menghasilkan energi listrik di sejumlah titik Jakarta masih membutuhkan waktu sekitar tiga tahun.
Selama masa transisi tersebut, Pemprov DKI harus mengoptimalkan seluruh instrumen pengelolaan sampah yang tersedia.
"Kita tahu tiga tahun ke depan baru nanti fasilitas pengolahan sampah yang menghasilkan energi listrik itu berjalan. Tapi tiga tahun ke depan ini kita mau kerja apa? Nah, sehingga ada beberapa instrumen yang akan kita maksimalkan," kata Judistira.
Ia menyebut RDF Rorotan menjadi salah satu fasilitas yang harus segera dioptimalkan untuk mengurangi volume sampah yang selama ini dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Selain RDF Rorotan, fasilitas RDF di Bantargebang juga dinilai perlu dimaksimalkan kapasitas operasionalnya.
Tak hanya itu, Judistira menyoroti peran Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Badan Air serta Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.
Menurut Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu, keberadaan sekitar 61 TPS 3R di DKI Jakarta harus dioptimalkan agar mampu menyerap lebih banyak sampah dari masyarakat sebelum berakhir di tempat pembuangan akhir.
"Yang pertama tentu RDF ini, kemudian RDF yang ada di Bantargebang. Kemudian ada UPK Badan Air, dan juga TPS-TPS 3R yang jumlahnya kurang lebih 61 di seluruh DKI Jakarta ini kita maksimalkan menyerap sampah dari masyarakat," tukasnya.
Sebelumnya, Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta melakukan peninjauan ke RDF Rorotan untuk melihat langsung kesiapan fasilitas tersebut.
Dalam kunjungan itu, Pansus menemukan sejumlah kendala yang masih menghambat optimalisasi operasional RDF, terutama terkait akses infrastruktur menuju lokasi dan armada pengangkut sampah.
Meski demikian, Judistira menegaskan fasilitas RDF Rorotan secara teknis dinilai siap beroperasi. Fasilitas tersebut memiliki tiga lini pengolahan dengan kapasitas total mencapai 2.400 ton sampah per hari.
DPRD berharap berbagai hambatan yang ada dapat segera diatasi sehingga RDF Rorotan dapat beroperasi maksimal dan membantu mengurangi ketergantungan Jakarta terhadap TPST Bantargebang dalam pengelolaan sampah. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 8Prediksi Skor Excelsior vs PSV Eindhoven di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Patahkan Dominasi Sang Juara Bertahan?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya





