Jakarta

Legislator Golkar Dimaz Soroti SILPA DKI Rp5,82 Triliun, Nilai Ruang Fiskal Belum Optimal Dimanfaatkan

Laode Akbar | 12 Juni 2026, 22:11 WIB
Legislator Golkar Dimaz Soroti SILPA DKI Rp5,82 Triliun, Nilai Ruang Fiskal Belum Optimal Dimanfaatkan
Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya

AKURAT JAKARTA - Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mencapai Rp5,82 triliun dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Golkar menilai tingginya SILPA menunjukkan ruang fiskal daerah belum dimanfaatkan secara optimal untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Hal ini disampaikan Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2-APBD) 2025, Kamis (11/6/2026).

Baca Juga: Legislator Golkar Dadiyono Dorong Pembentukan Relawan Damkar di Setiap RW untuk Cegah Kebakaran

Ia mengatakan, SILPA tahun anggaran tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp1,39 triliun atau 31 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"SILPA tahun 2025 tercatat Rp5,82 triliun, bertambah sekitar Rp1,39 triliun atau 31 persen. SILPA yang besar di tengah kebutuhan publik yang tinggi adalah tanda ruang fiskal yang gagal dikonversi menjadi manfaat," kata Dimaz.

Menurutnya, tingginya SILPA perlu menjadi perhatian serius karena masih banyak kebutuhan masyarakat yang memerlukan dukungan anggaran, mulai dari pengendalian banjir, penyediaan air bersih, hingga peningkatan layanan publik.

Di sisi lain, Dimaz juga menyoroti kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang tetap menarik pinjaman daerah hampir Rp2,9 triliun atau setara 97,48 persen dari target pembiayaan pada tahun anggaran yang sama.

"Di tahun yang sama, Pemprov DKI Jakarta justru menarik pinjaman daerah hampir Rp2,9 triliun. Ini menjadi paradoks ketika masih terdapat SILPA yang cukup besar," ujarnya.

Selain itu, Dimaz turut menyoroti penyertaan modal daerah kepada badan usaha milik daerah (BUMD) yang mencapai Rp3,52 triliun.

Menurutnya, aliran modal tersebut harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan akuntabilitas perusahaan daerah.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta itu mengaitkan hal tersebut dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kewajiban penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasum-fasos) oleh sejumlah pengembang yang belum dituntaskan oleh BUMD terkait.

Tak hanya itu, Fraksi Golkar juga meminta penjelasan mengenai koreksi ekuitas negatif sebesar Rp5,8 triliun yang tercantum dalam laporan keuangan daerah.

"Kami juga mencatat adanya koreksi ekuitas negatif sebesar Rp5,8 triliun yang tidak boleh lewat tanpa penjelasan," kata Dimaz. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y