Jakarta

Golkar DPRD DKI Soroti Rp9 Triliun Anggaran DKI Tak Terserap, Sebut Pelayanan Publik Gagal Sampai ke Warga

Laode Akbar | 11 Juni 2026, 23:31 WIB
Golkar DPRD DKI Soroti Rp9 Triliun Anggaran DKI Tak Terserap, Sebut Pelayanan Publik Gagal Sampai ke Warga
Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya

AKURAT JAKARTA — Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta menyoroti besarnya anggaran daerah yang tidak terserap dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Hal ini disampaikan Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2-APBD) 2025, Kamis (11/6/2026).

Dimaz menyebut sekitar Rp9 triliun anggaran yang gagal dibelanjakan merupakan pelayanan publik yang tidak sampai kepada masyarakat.

Baca Juga: Legislator Golkar Andri Santosa Beri Lima Rekomendasi untuk CFD Rasuna Said, Soroti Lalu Lintas hingga Jalur Darurat

Dari total belanja daerah yang dianggarkan, masih terdapat anggaran dalam jumlah besar yang tidak terealisasi hingga akhir tahun anggaran.

"Dari Rp66,10 triliun yang dianggarkan, Rp9 triliun gagal dibelanjakan. Bagi provinsi dengan kapasitas fiskal terbesar di Indonesia, angka itu adalah pelayanan publik yang gagal sampai ke warga," kata Dimaz.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya persoalan dalam pelaksanaan anggaran daerah.

Ia menilai pemerintah daerah perlu memastikan setiap anggaran yang telah direncanakan dapat diwujudkan menjadi program dan layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dimaz juga menyoroti realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tercatat nol persen atau tidak digunakan sama sekali sepanjang tahun anggaran.

Padahal, Jakarta masih menghadapi berbagai persoalan mendesak seperti banjir, krisis air bersih, dan pengelolaan sampah.

"Yang tidak dapat diterima adalah Belanja Tidak Terduga sebesar Rp2,95 triliun yang realisasinya nol. Tidak satu rupiah pun digunakan," ujarnya.

Fraksi Golkar mempertanyakan alasan anggaran tersebut tidak direalokasikan melalui mekanisme APBD Perubahan untuk membiayai kebutuhan yang lebih mendesak.

Selain itu, Dimaz menilai struktur belanja daerah masih belum ideal karena didominasi belanja operasi sebesar 82 persen, sementara belanja modal yang dinilai lebih produktif hanya mencapai 17 persen.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta itu secara khusus menyoroti rendahnya realisasi belanja modal tanah yang hanya mencapai 49,27 persen.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menghambat berbagai proyek strategis daerah, terutama yang berkaitan dengan pengendalian banjir dan pengembangan transportasi.

"Padahal pembebasan lahan adalah prasyarat hampir seluruh proyek pengendalian banjir dan transportasi," tukasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y