Tak Sekadar Ditertibkan, Pemprov DKI Bakal Beri Pelatihan Kerja Bagi Jukir Liar Pemilik KTP Jakarta yang Terjaring Operasi

AKURAR JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak hanya mengedepankan langkah penindakan terhadap juru parkir (jukir) liar, tetapi juga menyiapkan skema pembinaan bagi warga Jakarta yang terjaring operasi penertiban.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan para jukir liar yang terjaring operasi penertiban, terlebih dahulu akan diverifikasi data kependudukannya bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Menurut dia, perlakuan terhadap jukir liar akan dibedakan berdasarkan status kependudukan. Bagi yang bukan warga Jakarta, penanganan akan melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) untuk proses pemulangan ke daerah asal.
Sementara bagi pemilik KTP Jakarta, pemerintah akan memberikan pembinaan serta akses terhadap pelatihan kerja.
"Kami juga nanti bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja. Di saat mereka nanti kita tangkap, kita akan informasikan kegiatan atau pelatihan-pelatihan apa saja yang bisa mereka ikuti," kata Budi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan pelatihan yang ditawarkan dapat berasal dari berbagai sektor, termasuk pelatihan UMKM, program Dinas Tenaga Kerja, hingga program pembinaan dari Dinas Sosial.
Menurut Budi, langkah tersebut dilakukan agar penanganan jukir liar tidak berhenti pada penertiban di lapangan, tetapi juga membuka peluang pekerjaan yang lebih formal bagi mereka.
"Kita akan lakukan pembinaan kepada mereka dan memberikan informasi terkait pelatihan dan peluang kerja yang ada di Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari operasi gabungan penertiban parkir liar yang melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dukcapil, serta unsur TNI dan Polri.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 600 personel gabungan untuk menertibkan parkir liar dan juru parkir liar secara serentak di 15 titik yang tersebar di lima wilayah kota Jakarta.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan bahwa penertiban dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi, mulai dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, hingga unsur TNI dan Polri.
"Sebanyak 600 personel yang hadir pada apel gabungan ini serentak dan akan kita lakukan penertiban parkir liar dan juru parkir liar di Provinsi DKI Jakarta di lima kota," tukas Budi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026



