Tak Sekadar Ditertibkan, Pemprov DKI Bakal Beri Pelatihan Kerja Bagi Jukir Liar Pemilik KTP Jakarta yang Terjaring Operasi

AKURAR JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak hanya mengedepankan langkah penindakan terhadap juru parkir (jukir) liar, tetapi juga menyiapkan skema pembinaan bagi warga Jakarta yang terjaring operasi penertiban.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan para jukir liar yang terjaring operasi penertiban, terlebih dahulu akan diverifikasi data kependudukannya bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Menurut dia, perlakuan terhadap jukir liar akan dibedakan berdasarkan status kependudukan. Bagi yang bukan warga Jakarta, penanganan akan melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) untuk proses pemulangan ke daerah asal.
Sementara bagi pemilik KTP Jakarta, pemerintah akan memberikan pembinaan serta akses terhadap pelatihan kerja.
"Kami juga nanti bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja. Di saat mereka nanti kita tangkap, kita akan informasikan kegiatan atau pelatihan-pelatihan apa saja yang bisa mereka ikuti," kata Budi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan pelatihan yang ditawarkan dapat berasal dari berbagai sektor, termasuk pelatihan UMKM, program Dinas Tenaga Kerja, hingga program pembinaan dari Dinas Sosial.
Menurut Budi, langkah tersebut dilakukan agar penanganan jukir liar tidak berhenti pada penertiban di lapangan, tetapi juga membuka peluang pekerjaan yang lebih formal bagi mereka.
"Kita akan lakukan pembinaan kepada mereka dan memberikan informasi terkait pelatihan dan peluang kerja yang ada di Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari operasi gabungan penertiban parkir liar yang melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dukcapil, serta unsur TNI dan Polri.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 600 personel gabungan untuk menertibkan parkir liar dan juru parkir liar secara serentak di 15 titik yang tersebar di lima wilayah kota Jakarta.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan bahwa penertiban dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi, mulai dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, hingga unsur TNI dan Polri.
"Sebanyak 600 personel yang hadir pada apel gabungan ini serentak dan akan kita lakukan penertiban parkir liar dan juru parkir liar di Provinsi DKI Jakarta di lima kota," tukas Budi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 8Prediksi Skor Excelsior vs PSV Eindhoven di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Patahkan Dominasi Sang Juara Bertahan?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






