Tak Sekadar Ditertibkan, Pemprov DKI Bakal Beri Pelatihan Kerja Bagi Jukir Liar Pemilik KTP Jakarta yang Terjaring Operasi

AKURAR JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak hanya mengedepankan langkah penindakan terhadap juru parkir (jukir) liar, tetapi juga menyiapkan skema pembinaan bagi warga Jakarta yang terjaring operasi penertiban.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan para jukir liar yang terjaring operasi penertiban, terlebih dahulu akan diverifikasi data kependudukannya bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Menurut dia, perlakuan terhadap jukir liar akan dibedakan berdasarkan status kependudukan. Bagi yang bukan warga Jakarta, penanganan akan melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) untuk proses pemulangan ke daerah asal.
Sementara bagi pemilik KTP Jakarta, pemerintah akan memberikan pembinaan serta akses terhadap pelatihan kerja.
"Kami juga nanti bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja. Di saat mereka nanti kita tangkap, kita akan informasikan kegiatan atau pelatihan-pelatihan apa saja yang bisa mereka ikuti," kata Budi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan pelatihan yang ditawarkan dapat berasal dari berbagai sektor, termasuk pelatihan UMKM, program Dinas Tenaga Kerja, hingga program pembinaan dari Dinas Sosial.
Menurut Budi, langkah tersebut dilakukan agar penanganan jukir liar tidak berhenti pada penertiban di lapangan, tetapi juga membuka peluang pekerjaan yang lebih formal bagi mereka.
"Kita akan lakukan pembinaan kepada mereka dan memberikan informasi terkait pelatihan dan peluang kerja yang ada di Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari operasi gabungan penertiban parkir liar yang melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dukcapil, serta unsur TNI dan Polri.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 600 personel gabungan untuk menertibkan parkir liar dan juru parkir liar secara serentak di 15 titik yang tersebar di lima wilayah kota Jakarta.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan bahwa penertiban dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi, mulai dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, hingga unsur TNI dan Polri.
"Sebanyak 600 personel yang hadir pada apel gabungan ini serentak dan akan kita lakukan penertiban parkir liar dan juru parkir liar di Provinsi DKI Jakarta di lima kota," tukas Budi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






