Jakarta

Pemprov DKI Tertibkan 13 Jukir Liar di Blok M, Langsung Dibawa ke Dinsos untuk Jalani Pembinaan

Laode Akbar | 22 Mei 2026, 13:02 WIB
Pemprov DKI Tertibkan 13 Jukir Liar di Blok M, Langsung Dibawa ke Dinsos untuk Jalani Pembinaan
Petugas Dishub DKI melakukan penertiban Jukir liar di kawasan Blok M

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan juru parkir (jukir) liar di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026).

Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Operasi tersebut dipimpin Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, bersama unsur organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov DKI Jakarta dan aparat gabungan.

Baca Juga: Respon Film Pesta Babi, Pengamat Politik: Jangan Kunci Papua dengan Narasi Ketertinggalan

Kegiatan penertiban melibatkan Dalops, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, UP Parkir, Satpol PP Jakarta Selatan, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, personel lintas jaya, serta unsur TNI dan Polri.

Penertiban berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Sebelum operasi digelar, tim UP Parkir terlebih dahulu melakukan pengintaian dan pemantauan lokasi selama satu hari guna memastikan titik-titik aktivitas parkir liar.

Dari hasil operasi tersebut, petugas menertibkan sebanyak 13 jukir liar yang kedapatan beroperasi di kawasan Blok M.

Selanjutnya, para jukir liar dibawa menggunakan kendaraan Dinas Sosial untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.

Baca Juga: Sering Diucapkan Tanpa Disadari, Kalimat Ini Bisa Jadi Tanda Seseorang Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Bernad mengatakan penertiban dilakukan secara terpadu guna menciptakan ketertiban di ruang publik sekaligus mencegah praktik parkir liar yang dinilai meresahkan masyarakat.

"Penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban umum dan memberikan kenyamanan bagi warga. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala di titik-titik rawan parkir liar," ujar Bernad.

Ia menambahkan, pihaknya mengedepankan pendekatan humanis melalui pembinaan terhadap para pelanggar agar tidak kembali melakukan praktik serupa di kemudian hari.

Diketahui, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memberi tugas khusus kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta yang baru, Budi Awaluddin, untuk menuntaskan praktik parkir liar dan pungutan liar (pungli) di kawasan Blok M.

Sebelum dilantik menjadi Kadishub, Budi sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta.

Baca Juga: Penampakan Interior BYD Atto 2 Mulai Terungkap, Produsen Disebut Siapkan Fitur Lantai Bagasi Fleksibel yang Lebih Praktis dan Modern

Hal itu disampaikan Pramono saat menanggapi keluhan masyarakat mengenai masih maraknya parkir liar di Blok M, termasuk pengalaman seorang warga yang mengaku terkena pungli hingga tiga kali dalam sehari.

"Ini menjadi tugas Kadishub yang baru yang ada di depan kalian semua, Pak Budi. Salah satu tugas utamanya adalah menyelesaikan persoalan parkir liar yang ada di Blok M," kata Pramono di Kebayoran Baru, Selasa (19/5/2026). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.