Pemprov DKI Tertibkan 13 Jukir Liar di Blok M, Langsung Dibawa ke Dinsos untuk Jalani Pembinaan

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan juru parkir (jukir) liar di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026).
Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Operasi tersebut dipimpin Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, bersama unsur organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov DKI Jakarta dan aparat gabungan.
Baca Juga: Respon Film Pesta Babi, Pengamat Politik: Jangan Kunci Papua dengan Narasi Ketertinggalan
Kegiatan penertiban melibatkan Dalops, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, UP Parkir, Satpol PP Jakarta Selatan, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, personel lintas jaya, serta unsur TNI dan Polri.
Penertiban berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Sebelum operasi digelar, tim UP Parkir terlebih dahulu melakukan pengintaian dan pemantauan lokasi selama satu hari guna memastikan titik-titik aktivitas parkir liar.
Dari hasil operasi tersebut, petugas menertibkan sebanyak 13 jukir liar yang kedapatan beroperasi di kawasan Blok M.
Selanjutnya, para jukir liar dibawa menggunakan kendaraan Dinas Sosial untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.
Baca Juga: Sering Diucapkan Tanpa Disadari, Kalimat Ini Bisa Jadi Tanda Seseorang Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Bernad mengatakan penertiban dilakukan secara terpadu guna menciptakan ketertiban di ruang publik sekaligus mencegah praktik parkir liar yang dinilai meresahkan masyarakat.
"Penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban umum dan memberikan kenyamanan bagi warga. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala di titik-titik rawan parkir liar," ujar Bernad.
Ia menambahkan, pihaknya mengedepankan pendekatan humanis melalui pembinaan terhadap para pelanggar agar tidak kembali melakukan praktik serupa di kemudian hari.
Diketahui, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memberi tugas khusus kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta yang baru, Budi Awaluddin, untuk menuntaskan praktik parkir liar dan pungutan liar (pungli) di kawasan Blok M.
Sebelum dilantik menjadi Kadishub, Budi sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Pramono saat menanggapi keluhan masyarakat mengenai masih maraknya parkir liar di Blok M, termasuk pengalaman seorang warga yang mengaku terkena pungli hingga tiga kali dalam sehari.
"Ini menjadi tugas Kadishub yang baru yang ada di depan kalian semua, Pak Budi. Salah satu tugas utamanya adalah menyelesaikan persoalan parkir liar yang ada di Blok M," kata Pramono di Kebayoran Baru, Selasa (19/5/2026). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 2Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 3Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 4Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 5Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






