Legislator Golkar Farah Savira Soroti Draf Raperda Siskesda Terlalu Fokus pada Pengobatan

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta sekaligus Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, menilai draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah (Siskesda) masih terlalu berorientasi pada aspek kuratif atau pengobatan.
Ia pun mendorong agar regulasi tersebut memperkuat upaya promotif dan preventif dalam sistem kesehatan Jakarta.
Hal itu disampaikan Farah usai rapat Bapemperda pembahasan revisi Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan Daerah yang sebelumnya telah diterbitkan pada 2009.
Baca Juga: Fraksi Golkar DPRD DKI Soroti Keterbatasan SDM dan Anggaran dalam Raperda Perlindungan Perempuan
"Memang kami melihat dari draft Raperdanya itu masih mengarah ke kuratif, jadi penanganan dan lain-lain. Sementara kami juga berupaya dan berusaha mendorong agar dari sisi promotif dan preventifnya dikuatkan," ujar Farah kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Menurut Farah, Perda Siskesda yang berlaku saat ini sudah berusia lebih dari 15 tahun sehingga perlu disesuaikan dengan tantangan kesehatan masyarakat yang terus berkembang.
Ia mengatakan pembahasan revisi Raperda Siskesda mencakup sistem kesehatan secara menyeluruh, mulai dari aspek promotif, preventif, hingga kuratif.
"Jadi hari ini kami di Bapemperda membahas tentang revisi. Sistem kesehatan daerah itu sudah punya perdanya tahun 2009, tapi melihat situasi hari ini memang kita butuh adanya peng-update-an," katanya.
Farah menegaskan, penguatan aspek promotif dan preventif penting agar masyarakat tidak hanya memperoleh layanan ketika sakit, tetapi juga mendapatkan edukasi dan intervensi kesehatan untuk mencegah penyakit sejak dini.
Anggota Komisi E itu mencontohkan program cek kesehatan gratis yang dinilai memiliki konsep baik, namun pemanfaatannya oleh masyarakat Jakarta masih belum optimal.
"Sebetulnya ide programnya sangat luar biasa, tapi realitanya masyarakat Jakarta masih belum bisa memanfaatkan fasilitas tersebut," ujarnya.
Menurut Farah, kondisi tersebut menunjukkan perlunya strategi komunikasi dan edukasi yang lebih efektif agar masyarakat memahami manfaat program kesehatan yang disediakan pemerintah.
Revisi Raperda Siskesda diharapkan menjadi landasan bagi Pemprov DKI Jakarta untuk membangun sistem kesehatan yang lebih komprehensif, dengan menempatkan upaya pencegahan dan promosi kesehatan sebagai prioritas utama. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026






