Legislator Golkar Farah Savira Ungkap Alasan Anggaran APBD untuk BPJS Kesehatan Hanya Rp1 Triliun

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, memberikan penjelasan mengenai alasan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk dukungan layanan BPJS Kesehatan hanya berada di angka sekitar Rp1 triliun.
Hal ini disampaikan Farah dalam acara dialog publik Bijak Memantau bertajuk “Touchbase amé DPRD: Rempug Longok Dapur Kebijakan Kité” di Kopikina, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/2/2026).
Menurutnya, besaran tersebut tidak terlepas dari dinamika pendataan bantuan sosial yang kini menggunakan sistem terbaru pemerintah pusat.
Farah memaparkan bahwa banyaknya warga yang non-aktif dalam kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan terjadi akibat proses sinkronisasi data antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan sistem nasional baru bernama DTCen (Data Terpadu Sistem Ekonomi Nasional).
Sistem ini menggantikan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang sebelumnya menjadi rujukan utama dalam penetapan penerima bantuan.
"Dari pendataan tersebut dianalisis berbagai variabel yang menentukan seseorang berhak atau tidak mendapat bantuan. Kategorinya dinilai dari desil 1 hingga 10, dan masyarakat berpendapatan rendah biasanya berada di desil 1 sampai 5," jelas Farah.
Ia menerangkan bahwa perubahan sistem penilaian yang semula berbasis individu kini beralih menjadi berbasis Kartu Keluarga (KK).
Konsep ini membuat evaluasi dilakukan terhadap seluruh anggota keluarga secara kolektif, sehingga memunculkan fenomena satu keluarga bisa menerima beberapa skema bantuan sekaligus.
Perubahan mekanisme inilah yang kemudian memicu gelombang penonaktifan peserta PBI, karena program tersebut sebenarnya merupakan bagian dari anggaran pemerintah pusat melalui APBN.
"Selama ini, setahu saya, APBD tidak menanggung seluruh pembiayaan PBI BPJS Kesehatan," kata Farah.
Meski demikian, Pemprov DKI disebut telah mengambil langkah antisipasi. Sekitar 270.000 warga yang status BPJS-nya dinonaktifkan telah diidentifikasi untuk difasilitasi proses reaktivasi kepesertaan melalui RSUD maupun Puskesmas kecamatan.
Anggota Komisi E itu menyebut kemungkinan bahwa kebutuhan anggaran tambahan untuk warga yang perlu diaktifkan kembali dapat dibahas dalam APBD Perubahan, bergantung pada kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat terkait cakupan PBI.
"Pemprov terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar warga yang terdampak dapat segera mengaktifkan kembali kepesertaannya," tukasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









