Jakarta

Dorong Pemilahan dari Rumah, Legislator Golkar Judistira Minta Pemprov Anggarkan Tong Sampah untuk Warga

Laode Akbar | 7 Mei 2026, 21:54 WIB
Dorong Pemilahan dari Rumah, Legislator Golkar Judistira Minta Pemprov Anggarkan Tong Sampah untuk Warga
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan

AKURAT JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran khusus untuk penyediaan sarana dan prasarana pemilahan sampah di lingkungan warga, termasuk tong sampah terpisah untuk sampah organik dan anorganik.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta itu mengatakan, kebutuhan fasilitas pendukung menjadi salah satu masukan utama yang disampaikan para wali kota hingga perangkat wilayah dalam pembahasan pansus.

"Semua menyampaikan bahwa kebutuhan alat atau sarana prasarana itu dibutuhkan oleh seluruhnya. Maka Pansus tadi sudah mencatat dan ini akan kita bawakan rekomendasinya kepada Bapak Gubernur," kata Judistira usai Rapat Pansus Pengelolaan Sampah, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tak Bebankan Dasawisma, Legislator Golkar Sardy Usul Penambahan PJLP untuk Kelola Sampah di Tiap RW

Menurutnya, penyediaan fasilitas pemilahan sampah penting agar program pengurangan sampah dari sumber dapat berjalan efektif.

Selama ini, masyarakat dinilai hanya diminta memilah sampah tanpa didukung sarana yang memadai.

Salah satu kebutuhan yang akan didorong DPRD ialah pengadaan tong sampah bagi warga untuk menampung sampah yang telah dipilah sejak dari rumah tangga.

"Salah satu poin yang penting adalah untuk melengkapi sarana prasarana yang dibutuhkan oleh masyarakat. Salah satunya adalah tong sampah untuk masyarakat menaruh sampah ketika sudah dipilah dari rumahnya," ujarnya.

Judistira menuturkan, usulan tersebut nantinya akan diselaraskan dengan pembahasan anggaran bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta yang membidangi pembangunan dan lingkungan hidup.

Selain penyediaan fasilitas, DPRD juga meminta Pemprov DKI memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu.

Ia menjelaskan, sampah anorganik masih dapat dimanfaatkan melalui bank sampah maupun pengolahan di RDF, sementara sampah organik diharapkan bisa diproses secara terpisah agar volume sampah yang dibuang ke TPST Bantar Gebang berkurang.

"Nah jadi ini perlu dimasifkan, salah satunya melalui media sosial dan juga TV. Apa sih yang menjadi kewajiban dan apa permintaan dari pemerintah kepada masyarakat untuk mendukung tata kelola pengelolaan sampah di DKI Jakarta," tutur Judistira. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y