Honor Guru PAUD Disorot Legislator Golkar Farah Savira: Ada yang Terima Hanya Rp 300 Ribu per Tahun

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, menyoroti rendahnya honor guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di sejumlah wilayah.
Ia mengungkapkan adanya temuan guru PAUD yang hanya menerima honor sebesar Rp 300 ribu dalam setahun.
Temuan tersebut didapat Farah saat melakukan kegiatan sosialisasi peraturan daerah (sosper) di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Amankah Metode Akupunktur Bagi Ibu Hamil? Ini Penjelasan Medis
Ia menyebut kondisi ini jauh dari layak dan perlu segera ditelusuri oleh pemerintah daerah.
"Contoh saja kemarin kami baru saja sosper di daerah Pancoran, Kelurahan Pancoran di RW 04 itu ada namanya PAUD Matahari. Mereka itu saya tanya berapa dapat dari HIMPAUDI, kepala PAUD-nya itu hanya mengatakan Rp300.000 per tahun dapatnya," ujar Farah dalam rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan (Disdik), beberapa waktu lalu.
Menurutnya, angka tersebut sangat tidak sebanding dengan beban kerja guru PAUD yang memiliki peran penting dalam pendidikan dasar anak.
Ia menilai, honor tersebut seharusnya diberikan dalam skema bulanan, bukan tahunan.
"Nah itu sangat sedikit dong, kan kemarin sudah pernah dipaparkan itu mungkin satu... harusnya dengan nominal segitu itu per bulan," tegasnya.
Farah meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk menelusuri lebih lanjut mekanisme penyaluran dana, khususnya yang berkaitan dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI).
Anggota Komisi E itu menekankan pentingnya pengawasan agar dana operasional benar-benar sampai kepada para tenaga pendidik.
"Nah coba nanti kita telusuri bersama bagaimana pengawasan terhadap HIMPAUDI untuk pembiayaan ke teman-teman PAUD operasionalnya," katanya.
Ia juga menilai, persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kesejahteraan tenaga pendidik di level paling dasar.
Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha Rabu 27 Mei 2026, Sama dengan Pemerintah
Jika tidak segera dibenahi, kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada kualitas layanan pendidikan anak usia dini. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026






