Jakarta

Dukung Dua Proyek PSEL, Legislator Golkar Judistira Harap Residu Sampah Tak Lagi ke TPST Bantargebang

Laode Akbar | 5 Mei 2026, 07:08 WIB
Dukung Dua Proyek PSEL, Legislator Golkar Judistira Harap Residu Sampah Tak Lagi ke TPST Bantargebang
Ketua Fraksi Golkar sekaligus Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan

AKURAT JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang resmi menjalin kerja sama dengan Danantara dalam pembangunan dua fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Pembangunan PSEL tersebut dilakukan di dua lokasi, yakni di kawasan Tanjung dan Bantargebang.

Proyek ini ditargetkan menjadi solusi strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Baca Juga: Jelang Penghentian Kirim Sampah ke TPST Bantargebang, Legislator Golkar Sardy Wahab Soroti Kesiapan Pemprov

Sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira mengatakan, keberadaan dua PSEL tersebut diharapkan mampu mengolah residu sampah yang selama ini masih dikirim ke Bantar Gebang.

"Kita harapkan nanti dengan adanya PSEL—yang hari ini Pak Gubernur tanda tangan dengan Danantara—ada dua titik pengelolaan sampah yang menghasilkan energi listrik. Mudah-mudahan ke depan residu tidak lagi ke Bantargebang, tapi bisa diselesaikan di situ," kata Judistira.

Menurutnya, selama ini Jakarta masih bergantung pada Bantargebang sebagai tempat pembuangan akhir. Padahal, kapasitas lokasi tersebut semakin terbatas dan masih dibebani tumpukan sampah lama dalam jumlah besar.

Dengan adanya fasilitas waste-to-energy di dalam wilayah Jakarta, residu sampah yang tidak dapat didaur ulang diharapkan dapat langsung diolah menjadi energi listrik, sehingga mengurangi beban pengiriman ke luar daerah.

Meski demikian, Anggota Komisi D itu menegaskan bahwa pembangunan PSEL tidak bisa berdiri sendiri. Upaya ini harus diiringi dengan penguatan pemilahan sampah dari sumber, yakni di tingkat rumah tangga.

"Pengelolaan sampah ini tidak bisa hanya mengandalkan teknologi. Tetap harus dimulai dari masyarakat, dari rumah tangga, memilah mana organik dan mana anorganik," tuturnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Danantara Indonesia menandatangani kesepakatan kerja sama (MoU) terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di DKI Jakarta.

Penandatanganan berlangsung di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Senin (4/5), serta disaksikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan pejabat terkait lainnya.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan, MoU mencakup percepatan pembangunan PSEL di dua lokasi, yakni Tanjung dan Bantargebang.

Menurutnya, kesepakatan ini menjadi langkah penting sekaligus titik awal proses signifikan dalam penanganan kedaruratan sampah di Jakarta.

"Terutama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang saat ini telah jauh melebihi kapasitas," ujar Pramono. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y