Dukung Dua Proyek PSEL, Legislator Golkar Judistira Harap Residu Sampah Tak Lagi ke TPST Bantargebang

AKURAT JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang resmi menjalin kerja sama dengan Danantara dalam pembangunan dua fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Pembangunan PSEL tersebut dilakukan di dua lokasi, yakni di kawasan Tanjung dan Bantargebang.
Proyek ini ditargetkan menjadi solusi strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira mengatakan, keberadaan dua PSEL tersebut diharapkan mampu mengolah residu sampah yang selama ini masih dikirim ke Bantar Gebang.
"Kita harapkan nanti dengan adanya PSEL—yang hari ini Pak Gubernur tanda tangan dengan Danantara—ada dua titik pengelolaan sampah yang menghasilkan energi listrik. Mudah-mudahan ke depan residu tidak lagi ke Bantargebang, tapi bisa diselesaikan di situ," kata Judistira.
Menurutnya, selama ini Jakarta masih bergantung pada Bantargebang sebagai tempat pembuangan akhir. Padahal, kapasitas lokasi tersebut semakin terbatas dan masih dibebani tumpukan sampah lama dalam jumlah besar.
Dengan adanya fasilitas waste-to-energy di dalam wilayah Jakarta, residu sampah yang tidak dapat didaur ulang diharapkan dapat langsung diolah menjadi energi listrik, sehingga mengurangi beban pengiriman ke luar daerah.
Meski demikian, Anggota Komisi D itu menegaskan bahwa pembangunan PSEL tidak bisa berdiri sendiri. Upaya ini harus diiringi dengan penguatan pemilahan sampah dari sumber, yakni di tingkat rumah tangga.
"Pengelolaan sampah ini tidak bisa hanya mengandalkan teknologi. Tetap harus dimulai dari masyarakat, dari rumah tangga, memilah mana organik dan mana anorganik," tuturnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Danantara Indonesia menandatangani kesepakatan kerja sama (MoU) terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di DKI Jakarta.
Penandatanganan berlangsung di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Senin (4/5), serta disaksikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan pejabat terkait lainnya.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan, MoU mencakup percepatan pembangunan PSEL di dua lokasi, yakni Tanjung dan Bantargebang.
Menurutnya, kesepakatan ini menjadi langkah penting sekaligus titik awal proses signifikan dalam penanganan kedaruratan sampah di Jakarta.
"Terutama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang saat ini telah jauh melebihi kapasitas," ujar Pramono. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







