Soroti Banjir dan Proyek Galian di Jaktim, Fraksi Golkar Janji Lakukan Evaluasi

AKURAT JAKARTA — Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Golkar, Sardi Wahab, memberikan perhatian khusus terhadap persoalan banjir dan kesemrawutan proyek galian di wilayah Jakarta Timur.
Sardi menekankan pentingnya percepatan pengerjaan infrastruktur agar dampak negatif terhadap mobilitas warga dapat segera diminimalisasi.
Legislator yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Jakarta Timur ini menuturkan, persoalan banjir masih menjadi momok bagi warga, khususnya di Kelurahan Makasar dan Pasar Rebo.
Baca Juga: Cetak Sejarah Baru, Ahmed Zaki Bangga Golkar Raih Posisi Wakil Ketua DPRD DKI Setelah 20 Tahun
Meski demikian, ia mengapresiasi respons cepat yang ditunjukkan oleh dinas terkait dalam menangani keluhan masyarakat.
"Di dapil itu, koordinasi dengan Dinas Bina Marga dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) cukup baik. Apa yang diusulkan masyarakat cepat ditanggapi dan dikerjakan. Total pekerjaan yang sudah diselesaikan di tiap kecamatan sudah sangat banyak," kata Sardi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Senin (2/3/2026).
Meski mengapresiasi penanganan banjir, politisi kelahiran Aceh ini memberikan catatan kritis terkait banyaknya proyek galian pipanisasi dan jaringan utilitas di jalan-jalan utama Jakarta.
Menurutnya, pengerjaan yang lambat memicu masalah baru, mulai dari kerusakan jalan, kemacetan parah, hingga potensi genangan saat hujan turun.
Sardi meminta agar seluruh proyek tersebut dapat dirampungkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni pada tahun 2029. Ia berharap tidak ada penundaan yang justru merugikan kepentingan umum.
“Yang jelas, bagaimana supaya proyek di jalan-jalan besar itu cepat dikelarkan. Jangan sampai masyarakat terus-menerus terkena dampak banjir atau terjebak kemacetan akibat galian yang tak kunjung usai,” tegasnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif, Sardi menyatakan akan melakukan evaluasi mendalam terhadap proyek-proyek utilitas tersebut. Ia mempertanyakan kendala di lapangan yang membuat beberapa titik pengerjaan terasa berjalan di tempat.
“Kita sebagai lembaga pengawas yang mewakili masyarakat akan melakukan evaluasi. Mengapa tidak selesai tepat waktu, padahal sudah diberikan tenggat waktu yang cukup panjang,” pungkasnya.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









