Jelang Penghentian Kirim Sampah ke TPST Bantargebang, Legislator Golkar Sardy Wahab Soroti Kesiapan Pemprov

AKURAT JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Sardy Wahab, menyoroti kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam menghadapi potensi krisis sampah menyusul rencana penghentian pengiriman sampah ke TPST Bantargebang mulai 1 Agustus mendatang.
Penanganan dari hulu dinilai belum optimal, sementara volume sampah harian terus meningkat.
Sardy mengingatkan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya bergantung pada hilir, tetapi harus diselesaikan dari sumbernya.
Ia menilai, tanpa kesiapan di tingkat masyarakat dan lingkungan, Jakarta akan menghadapi kebuntuan dalam pengelolaan sampah.
"Kalau Bantargebang tidak menerima lagi sampah, kita mau kirim ke mana? Ini harus segera disiapkan dari hulu," kata Sardy dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah, Senin (4/5/2026).
Menurut Anggota Pansus Pengelolaan Sampah itu, saat ini masih banyak kendala di lapangan, mulai dari kurangnya sarana prasarana hingga minimnya dukungan anggaran.
Padahal, masyarakat didorong untuk mengelola sampah secara mandiri di tingkat rumah tangga dan lingkungan.
"Kita suruh masyarakat menyelesaikan sampah di hulu, tapi sarana dan prasarananya tidak kita siapkan. Gila kita namanya itu," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan adanya lonjakan keluhan masyarakat terkait penumpukan sampah di lingkungan permukiman. Dalam sehari, volume sampah di satu daerah pemilihan bahkan bisa mencapai 52 hingga 70 ton.
Situasi ini diperparah dengan terbatasnya fasilitas seperti tong sampah dan gerobak pengangkut. Permintaan penambahan sarana kerap tidak terpenuhi karena alasan keterbatasan anggaran.
DPRD pun mendesak agar Pemprov DKI segera mengambil langkah konkret dan cepat, mengingat waktu menuju batas penghentian pembuangan ke Bantargebang semakin dekat.
Penanganan yang lambat dikhawatirkan akan memicu penumpukan sampah di berbagai wilayah Jakarta.
Selain itu, Sardy juga menyoroti perlunya kejelasan kebijakan dari pemerintah pusat terkait pengelolaan sampah di Bantargebang. Ia bahkan mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dipanggil untuk memberikan penjelasan secara langsung.
"Jangan sampai sudah dikasih peringatan, lalu dicabut lagi, lalu dibuka lagi. Ini jadi tidak jelas," katanya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026






