Legislator Golkar Dadiyono Sebut 10 Persen Penduduk Jakarta Belum Ber-KTP DKI, Data Pemilu Terancam Tak Akurat

AKURAT JAKARTA - Bendahara Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dadiyono, menyebut masih banyak warga yang tinggal di ibu kota namun belum tercatat sebagai penduduk resmi dengan KTP DKI.
Hal itu disampaikan dalam rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Dadiyono memperkirakan jumlah warga yang belum memiliki KTP DKI bahkan bisa mencapai lebih dari 10 persen dari total populasi.
Baca Juga: Cegah Kriminalitas di Taman Kota, Legislator Golkar Sardy Wahab Dorong Pemanfaatan Teknologi
"Kalau kita real-real, lebih dari 10 persen masyarakat yang tinggal di DKI KTP-nya belum DKI. Masih banyak KTP daerah," ujar Dadiyono.
Menurutnya, kondisi ini berpotensi menimbulkan persoalan dalam berbagai aspek, terutama terkait perhitungan jumlah penduduk yang menjadi dasar kebijakan, termasuk penentuan jumlah kursi legislatif dan penyusunan daerah pemilihan (dapil).
Ia juga menyinggung fenomena sebaliknya, yakni adanya warga yang memiliki KTP DKI tetapi tidak lagi tinggal di Jakarta.
Dadiyono menyebut, meskipun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah melakukan pemblokiran terhadap KTP yang tidak aktif, praktik tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan.
"Banyak juga KTP DKI yang diblokir karena tidak tinggal di DKI, tapi di sisi lain banyak juga KTP non-DKI yang tetap tinggal di DKI," katanya.
Dadiyono menilai kondisi ini membuat data administrasi kependudukan Jakarta tidak sepenuhnya mencerminkan realitas di lapangan.
Padahal, akurasi data sangat krusial, terutama bagi penyelenggara pemilu seperti KPUD dalam menyusun kebijakan berbasis jumlah penduduk.
Ia mengingatkan, perbedaan antara data administratif dan kondisi riil bisa berdampak pada kualitas representasi politik masyarakat.
Salah satunya terkait potensi ketidaktepatan dalam penentuan jumlah kursi DPRD maupun pembagian dapil.
Lebih jauh, Anggota Komisi A itu menyoroti karakteristik Jakarta yang berbeda dengan daerah lain, terutama dalam sistem administrasi dan perpajakan yang terpusat di tingkat provinsi.
Hal ini, menurutnya, turut memengaruhi perilaku masyarakat dalam mengurus perpindahan domisili.
"Keadaan di lapangan tidak seperti yang ada di catatan buku. Ini yang harus jadi perhatian," tegasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026






