Jakarta

Legislator Golkar Dadiyono Sebut 10 Persen Penduduk Jakarta Belum Ber-KTP DKI, Data Pemilu Terancam Tak Akurat

Laode Akbar | 23 April 2026, 18:18 WIB
Legislator Golkar Dadiyono Sebut 10 Persen Penduduk Jakarta Belum Ber-KTP DKI, Data Pemilu Terancam Tak Akurat
Bendahara Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dadiyono

AKURAT JAKARTA - Bendahara Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dadiyono, menyebut masih banyak warga yang tinggal di ibu kota namun belum tercatat sebagai penduduk resmi dengan KTP DKI.

Hal itu disampaikan dalam rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Dadiyono memperkirakan jumlah warga yang belum memiliki KTP DKI bahkan bisa mencapai lebih dari 10 persen dari total populasi.

Baca Juga: Cegah Kriminalitas di Taman Kota, Legislator Golkar Sardy Wahab Dorong Pemanfaatan Teknologi

"Kalau kita real-real, lebih dari 10 persen masyarakat yang tinggal di DKI KTP-nya belum DKI. Masih banyak KTP daerah," ujar Dadiyono.

Menurutnya, kondisi ini berpotensi menimbulkan persoalan dalam berbagai aspek, terutama terkait perhitungan jumlah penduduk yang menjadi dasar kebijakan, termasuk penentuan jumlah kursi legislatif dan penyusunan daerah pemilihan (dapil).

Ia juga menyinggung fenomena sebaliknya, yakni adanya warga yang memiliki KTP DKI tetapi tidak lagi tinggal di Jakarta.

Dadiyono menyebut, meskipun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah melakukan pemblokiran terhadap KTP yang tidak aktif, praktik tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan.

"Banyak juga KTP DKI yang diblokir karena tidak tinggal di DKI, tapi di sisi lain banyak juga KTP non-DKI yang tetap tinggal di DKI," katanya.

Dadiyono menilai kondisi ini membuat data administrasi kependudukan Jakarta tidak sepenuhnya mencerminkan realitas di lapangan.

Padahal, akurasi data sangat krusial, terutama bagi penyelenggara pemilu seperti KPUD dalam menyusun kebijakan berbasis jumlah penduduk.

Ia mengingatkan, perbedaan antara data administratif dan kondisi riil bisa berdampak pada kualitas representasi politik masyarakat.

Salah satunya terkait potensi ketidaktepatan dalam penentuan jumlah kursi DPRD maupun pembagian dapil.

Lebih jauh, Anggota Komisi A itu menyoroti karakteristik Jakarta yang berbeda dengan daerah lain, terutama dalam sistem administrasi dan perpajakan yang terpusat di tingkat provinsi.

Hal ini, menurutnya, turut memengaruhi perilaku masyarakat dalam mengurus perpindahan domisili.

"Keadaan di lapangan tidak seperti yang ada di catatan buku. Ini yang harus jadi perhatian," tegasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y