40 Persen Warga Jakarta Belum Akses Air Minum Layak, Fraksi Golkar Desak Percepatan Raperda SPAM

AKURAT JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menyoroti masih rendahnya cakupan layanan air minum layak di Ibu Kota.
Tercatat, sekitar 40 persen masyarakat Jakarta hingga kini belum mendapatkan akses air bersih yang memadai.
Hal tersebut disampaikannya usai Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Senin (13/4/2026).
Ia mengatakan, kondisi tersebut menjadi catatan serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Kurang lebih 40 persen masyarakat kita belum mendapatkan akses air minum. Ini tentu menjadi catatan bagi Pemprov DKI Jakarta, termasuk Dinas Sumber Daya Air dan BUMD yang mengatur kebutuhan air," ujar Judistira.
Ia menegaskan, pemenuhan akses air minum merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak bisa ditunda.
Karena itu, percepatan implementasi Raperda SPAM dinilai menjadi langkah krusial untuk menjangkau seluruh warga.
Menurutnya, berbagai sumber air tengah dioptimalkan untuk mengejar target layanan tersebut. Salah satunya melalui pemanfaatan air limbah yang diolah kembali atau Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL).
"Apa yang menjadi sumber dari air itu salah satunya adalah SPAL, air limbah. Kemudian ada juga dari sumber-sumber lain yang sedang digali oleh Sumber Daya Air," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mendorong penguatan layanan air minum yang berkualitas dan merata melalui Raperda SPAM.
Regulasi ini disiapkan sebagai landasan untuk menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat atas air minum yang layak.
Ia menegaskan bahwa penyediaan air minum harus mengedepankan prinsip keadilan, keterjangkauan, dan keberlanjutan melalui layanan publik yang diatur pemerintah daerah.
"Raperda ini mengatur para penyelenggara SPAM dengan pembagian kewenangan yang jelas, serta tetap berada dalam pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah," ujar Pramono. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






