Tiru Kebijakan Singapura, Fraksi Golkar DPRD DKI Dorong Raperda Narkotika Awasi Penyalahgunaan Vape

AKURAT JAKARTA - Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) turut mengantisipasi potensi penyalahgunaan rokok elektronik atau vape sebagai media konsumsi zat terlarang.
Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, mengatakan perkembangan modus penyalahgunaan narkotika harus diantisipasi dalam regulasi yang sedang dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
"Pertama dari Golkar, kami melihat bahwa terkait dengan pencegahan narkotika, ini juga sangat penting dan harus segera bisa dieksekusi," kata Farah dalam rapat Bapemperda DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ia mempertanyakan apakah Raperda tersebut sudah mengatur kemungkinan vape dimanfaatkan sebagai sarana penyalahgunaan narkoba, mengingat adanya temuan cairan vape yang dapat mengandung zat terlarang.
"Pertama terkait dengan pelarangan, apakah ini sudah termasuk mencantumkan atau mengikutsertakan vape sebagai salah satu media penyalahgunaan narkoba ini?" ujarnya.
Farah juga menyinggung kebijakan di Singapura yang telah melarang penggunaan vape karena adanya potensi kandungan zat berbahaya, termasuk narkotika dalam cairan rokok elektronik tersebut.
"Karena kita sudah tahu di Singapura sudah ditetapkan bahwa tidak boleh menggunakan vape karena ada unsur narkotika atau cairan narkotika yang bisa terkandung dalam vape itu," lanjutnya.
Selain aspek pencegahan, Farah juga menekankan pentingnya penguatan sistem rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.
Menurut Anggota Komisi E itu, fasilitas rehabilitasi perlu diperbanyak agar lebih mudah diakses masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah.
"Ke depan kalau memang jumlah korban atau penyalahgunaan narkoba ini bertambah, perlu kita tambahkan juga atau perkuat dari sisi kesehatan dan juga rehabilitasi," katanya.
Ia menambahkan, keberadaan pusat rehabilitasi yang lebih banyak di rumah sakit maupun klinik diharapkan dapat membantu penanganan korban penyalahgunaan narkotika secara lebih optimal.
"Kami juga mendorong agar bisa ada fasilitas-fasilitas baru di rumah sakit ataupun juga klinik-klinik lainnya supaya fasilitas rehabilitasi ini lebih banyak dan lebih terjangkau oleh masyarakat," kata Farah. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






