Legislator Golkar Alia Laksono Pastikan Warga Tak Sendirian Hadapi Perubahan Administrasi Pascapemekaran Wilayah

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, memastikan warga tidak akan dibiarkan sendirian menghadapi proses penyesuaian layanan publik jika Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan, perubahan nama, batas, atau penghapusan kelurahan dan kecamatan resmi diterapkan.
Alia menegaskan bahwa pihaknya telah membuka berbagai kanal komunikasi untuk menampung keluhan dan pertanyaan warga.
Setiap anggota dewan memiliki saluran sendiri untuk menerima laporan masyarakat, mulai dari nomor kontak, media sosial, hingga jaringan tim di lapangan.
Menurutnya, model komunikasi langsung ini memungkinkan respon cepat, terutama bagi warga yang mengalami hambatan dalam pengurusan administrasi pascapemekaran.
"Melalui anggota dewannya masing-masing, pasti ada kanalnya. Mulai dari timses, media sosial, sampai nomor telepon aduan masyarakat yang sudah disebarkan di setiap dapil," ujar Alia dalam Podcast Kata Wakil Kita di kanal YouTube DPRD DKI Jakarta.
Tak hanya saluran personal, DPRD sebagai institusi juga membuka akses bagi warga yang ingin menyampaikan keluhan secara langsung.
Gedung DPRD disebut menerapkan prinsip open doors, sehingga warga bisa datang kapan saja untuk berkonsultasi maupun mengadukan hambatan administrasi yang mereka alami.
"Kalau secara resmi, DPRD juga punya kanal masing-masing. Dan kalau warga mau datang langsung ke kantor, kita selalu terbuka," ujar Alia.
"Walaupun saya bukan wakil dapilnya, kalau terkait administrasi dan bersinggungan dengan Komisi A, saya pasti bantu menjembatani," sambungnya.
Langkah ini dianggap penting karena pemekaran kelurahan berpotensi menimbulkan pertanyaan hingga kekhawatiran publik, terutama soal batas wilayah baru, perubahan alamat, hingga proses pembaruan dokumen kependudukan seperti KTP atau KK.
Alia memastikan Komisi A akan mengawal seluruh proses transisi agar tidak terjadi miskomunikasi antara perangkat daerah dan warga.
Menurutnya, kanal pengaduan yang aktif dan responsif akan menjadi kunci untuk menjaga warga tetap mendapatkan pelayanan optimal selama masa penyesuaian.
"Intinya, jangan ragu untuk melapor. Kami siap membantu," pungkas Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI itu. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026






