Pemekaran Kelurahan Menyasar Wilayah Paling Padat, Legislator Golkar Alia Noorayu Sebut 3 Wilayah Ini Jadi Prioritas

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, memastikan bahwa rencana pemekaran kelurahan di DKI Jakarta akan menyasar wilayah-wilayah dengan beban layanan publik paling tinggi.
Alia menjelaskan, salah satu wilayah yang paling disorot adalah Kelurahan Kapuk di Jakarta Utara, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik dengan populasi padat dan kompleksitas pelayanan administrasi yang besar.
Selain Kapuk, sejumlah kelurahan di Jakarta Timur juga diproyeksikan masuk daftar prioritas, terutama Duren Sawit dan Cipinang Jatinegara.
Kedua wilayah tersebut berada di daerah pemilihan yang diwakili Alia, dan menurutnya, beban kerja perangkat kelurahan di sana sudah lama berada dalam kategori berat.
"Kepadatan penduduknya sangat tinggi, dan sering kali SKPD yang bertugas di kelurahan itu kewalahan. Atensi pelayanan ke warga juga tidak selalu merata karena jumlah petugas terbatas," kata Alia dalam Podcast "Kata Wakil Kita" di kanal YouTube DPRD DKI Jakarta.
Ia menilai pemekaran kelurahan bisa menjadi solusi untuk memperbaiki pemerataan pelayanan administrasi, mengurangi beban petugas, serta mempercepat berbagai layanan publik, termasuk bantuan sosial yang selama ini didistribusikan berdasarkan satuan kelurahan.
Tak hanya Jakarta Utara dan Jakarta Timur, Jakarta Barat juga disebut sebagai wilayah yang berpotensi terdampak.
Meski sebagian kawasan Jakarta Barat dikenal sebagai daerah elit, banyak pula kantong-kantong permukiman padat yang memerlukan perhatian khusus dalam penyediaan layanan masyarakat.
"Jakarta Barat juga cukup padat. Ada beberapa kelurahan yang kemungkinan bisa terdampak Ranperda ini," ujar Wakil Ketua Komisi A itu.
DPRD memastikan bahwa setiap rencana pemekaran akan dibahas secara komprehensif, termasuk melalui mekanisme Sosialisasi Perda (Sosper) agar warga mendapatkan informasi dan kesempatan memberikan masukan.
Alia menegaskan, pemekaran kelurahan dilakukan bukan untuk menambah kerumitan, tetapi justru untuk meningkatkan kualitas layanan dan mempercepat interaksi warga dengan pemerintah.
"Ranperda ini lahir untuk menjawab keluh kesah masyarakat. Targetnya mendekatkan pemerintah kepada warga dan mempercepat pelayanan publik," tutur Alia. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








