Jakarta

Fenomena Pagar Besi di Mal, Ini Penjelasan Psikologi Mengapa Rumor Mudah Dipercaya

Anggerhana Denni Rahmawati | 2 Agustus 2026, 21:15 WIB
Fenomena Pagar Besi di Mal, Ini Penjelasan Psikologi Mengapa Rumor Mudah Dipercaya
Fenomena pagar besi dipasang di mal. - Instagram @haijakarta.id

AKURAT JAKARTA - Kemunculan pagar besi di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta belakangan menjadi perbincangan di media sosial.

Sebelum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola, berbagai spekulasi bermunculan dan mengaitkannya dengan isu keamanan maupun rencana aksi unjuk rasa.

Fenomena ini menunjukkan bagaimana informasi yang belum lengkap sering kali memunculkan asumsi yang berkembang lebih cepat daripada fakta.

Dari sudut pandang psikologi, kondisi tersebut dapat dijelaskan melalui beberapa mekanisme yang memengaruhi cara manusia memproses informasi.

Salah satunya adalah availability heuristic, yaitu kecenderungan seseorang mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang paling mudah diingat atau yang sedang ramai dibicarakan.

Ketika foto pagar besi beredar luas di media sosial, sebagian orang dapat langsung menghubungkannya dengan kemungkinan adanya situasi darurat, meskipun belum ada bukti yang mendukung.

Fenomena lain adalah confirmation bias, yaitu kecenderungan mencari atau mempercayai informasi yang sesuai dengan dugaan awal.

Jika seseorang sejak awal meyakini bahwa pemasangan pagar berkaitan dengan isu keamanan, ia bisa lebih mudah menerima unggahan yang menguatkan keyakinan tersebut dan mengabaikan informasi yang bertentangan.

Di media sosial, kondisi ini diperkuat oleh social contagion atau penularan sosial.

Saat banyak akun membagikan narasi yang sama, persepsi tersebut dapat terasa semakin benar hanya karena diulang berkali-kali, bukan karena telah diverifikasi.

Baca Juga: Perbedaan Agama Tak Jadi Penghalang Zikir Bersama di Monas, Psikologi Ungkap Alasannya

Melihat berkembangnya spekulasi tersebut, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat dan penggiat media sosial agar tidak menyebarkan disinformasi, provokasi, maupun fitnah terkait pemasangan pagar besi di sejumlah mal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa media sosial merupakan ruang publik untuk menyampaikan kritik, ide, dan pendapat.

Namun, setiap pengguna juga memiliki tanggung jawab untuk menyaring informasi sebelum membagikannya.

"Kita memberi ruang kepada seluruh masyarakat untuk menyampaikan kritik, menyampaikan informasi, ide, dan gagasan di media-media sosial. Ini merupakan ruang publik. Tapi tinggal bagaimana kita untuk memfilter informasi itu," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (1/8/2026).

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini kepolisian belum menerima surat pemberitahuan terkait aksi unjuk rasa.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.