Jakarta

Trump Tangguhkan Operasi Militer Usai Mediasi Pakistan

Aisya Nur Aziza | 6 Mei 2026, 22:52 WIB
Trump Tangguhkan Operasi Militer Usai Mediasi Pakistan

AKURAT JAKARTA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara mendadak mengumumkan penghentian sementara operasi militer "Project Freedom" di Selat Hormuz pada Selasa waktu setempat.

Langkah ini diambil hanya berselang satu hari setelah misi pengawalan kapal komersial tersebut resmi diluncurkan untuk menembus blokade Iran di jalur vital perdagangan minyak dunia tersebut.

Melalui platform media sosial Truth Social, Trump menjelaskan bahwa keputusan penangguhan ini diambil setelah adanya permintaan dari mediator internasional, termasuk Pakistan.

Ia mengklaim bahwa saat ini telah tercapai kemajuan signifikan menuju kesepakatan permanen dengan Teheran.

Meskipun operasi pengawalan dihentikan, Trump menegaskan bahwa status blokade di kawasan tersebut masih berlaku sepenuhnya.

Penangguhan "Project Freedom" direncanakan berlangsung dalam jangka waktu singkat guna menguji komitmen kedua belah pihak dalam menyelesaikan dan menandatangani perjanjian damai.

"Kami telah sepakat bahwa... Proyek Kebebasan akan dihentikan sementara untuk melihat apakah perjanjian tersebut dapat diselesaikan dan ditandatangani," ujar Trump dalam pernyataannya yang dikutip pada Rabu (6/5/2026).

Berakhirnya 'Operasi Epic Fury'

Sejalan dengan pengumuman Presiden, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyatakan bahwa Amerika Serikat telah menyelesaikan tahap operasi ofensif terhadap Iran yang dikenal dengan nama "Operasi Epic Fury".

Rubio menegaskan kepada awak media di Gedung Putih bahwa militer AS kini beralih ke posisi defensif.

"Operasi Epic Fury telah berakhir. Kita sudah selesai dengan tahap itu," kata Rubio.

Ia menambahkan bahwa aturan pelibatan militer kini menjadi sangat sederhana yakni tidak akan ada tembakan dari pihak AS kecuali jika mereka diserang terlebih dahulu.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.