Jakarta

Deadline 1 Mei Perang dengan Iran, Trump Cari Celah Perpanjang Operasi Militer

Aisya Nur Aziza | 30 April 2026, 21:38 WIB
Deadline 1 Mei Perang dengan Iran, Trump Cari Celah Perpanjang Operasi Militer
Trump kaji serangan baru terhadap Iran jelang deadline gencatan senjata 1 Mei esok

AKURAT JAKARTA - Presiden Amerika Serikat Donald Trump diprediksi akan menempuh jalur formal dengan meminta perpanjangan waktu kepada Kongres demi melanjutkan operasi militer terhadap Iran.

Langkah strategis ini diambil seiring mendekatnya batas waktu 60 hari tanpa persetujuan legislatif yang jatuh pada Jumat, 1 Mei 2026.

Analisis ini disampaikan oleh mantan Wakil Presiden Eurasia Center, Letnan Kolonel (Purn) Earl Rasmussen.

Menurutnya, Trump saat ini berada dalam posisi terjepit tanpa pilihan yang benar-benar menguntungkan, namun tetap berupaya mencari celah diplomatik agar tidak terlihat lemah secara politik.

Baca Juga: Politik AS Ancam Seret Trump ke Pengadilan Kalau Nekat Lanjutkan Perang Iran Tanpa Izin

"Presiden Trump berada dalam situasi sulit, tetapi ia kemungkinan besar akan meminta perpanjangan tambahan untuk mempertahankan kehadirannya di kawasan tersebut," ujar Rasmussen pada Rabu (29/4/2026).

Benturan dengan War Powers Resolution

Berdasarkan ketentuan War Powers Resolution, operasi militer AS akan genap memasuki hari ke-60 pada 1 Mei sejak pertama kali dilaporkan ke Kongres.

Secara hukum, Presiden diwajibkan mengantongi restu legislatif untuk melanjutkan serangan atau mulai menarik pasukan.

Meskipun terdapat opsi tambahan waktu 30 hari, aturan tersebut secara spesifik hanya diperuntukkan bagi proses penarikan pasukan secara aman melalui pemberitahuan tertulis kepada Kongres.

Rasmussen menilai bahwa opsi penarikan pasukan merupakan "risiko politik" yang besar bagi Trump.

Sebaliknya, melanjutkan operasi tanpa legitimasi hukum berisiko memperburuk stabilitas domestik dan hubungan internasional.

Baca Juga: Negosiasi Macet, Iran Rayu China Jadi Mediator Perang

Eskalasi di Tengah Kebuntuan Diplomasi

Konflik ini merupakan kelanjutan dari aksi militer pada 28 Februari lalu, saat Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran yang memicu korban jiwa di kalangan warga sipil.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.