Jakarta

Politik AS Ancam Seret Trump ke Pengadilan Kalau Nekat Lanjutkan Perang Iran Tanpa Izin

Aisya Nur Aziza | 30 April 2026, 06:00 WIB
Politik AS Ancam Seret Trump ke Pengadilan Kalau Nekat Lanjutkan Perang Iran Tanpa Izin
Partai Demokrat AS usul Trump diadili jika nekat lanjutkan perang hingga Mei mendatang

AKURAT JAKARTA – Suasana politik di Amerika Serikat saat ini kian meruncing.

Presiden Donald Trump terancam melanggar ketentuan hukum apabila tetap melanjutkan operasi militer terhadap Iran setelah tanggal 1 Mei mendatang.

Kelompok dari partai demokrat bahkan bersiap mengambil langkah tegas dengan melayangkan gugatan pada Trump apabila nekat melanjutkan perang tanpa mengantongi izin resmi dari Kongres Amerika Serikat.

Baca Juga: Trump Ubah Desain Paspor AS,Tampilkan Wajah Sendiri dan Tanda Tangan

Ketentuan Hukum Terkait Batas Waktu

Berdasarkan regulasi yang berlaku di Amerika Serikat, seorang Presiden memiliki batas waktu selama 60 hari untuk menjalankan operasi militer tanpa mandat legislatif.

Jatah waktu bagi pemerintahan Trump ini akan segera berakhir pada Jumat esok, 1 Mei 2026.

Aturannya cukup jelas, setelah melewati tenggat tersebut, Trump hanya memiliki dua pilihan, yakni mendapatkan izin resmi dari Kongres atau segera menarik mundur pasukannya dalam kurun waktu 30 hari.

Baca Juga: Jerman Sebut AS Terjebak Permainan Cerdik Iran, Diplomasi Trump Dicap Gagal Total

Alasan Keberatan Partai Demokrat

Senator Adam Schiff beserta jajaran anggota Partai Demokrat menilai kebijakan luar negeri yang diambil Trump saat ini sangat berisiko.

Mereka mengkhawatirkan Amerika Serikat akan terseret ke dalam konflik bersenjata skala besar dengan konsekuensi yang tidak terukur.

"Pemerintah tidak boleh mengabaikan peran pengawasan Kongres dalam urusan perang dan perdamaian," tegas salah satu sumber internal dari pihak Demokrat.

Baca Juga: Benjamin Netanyahu Mundur! Rahasia Kanker Prostat Terbongkar di Tengah Konflik Iran

Apa yang terjadi jika tetap nekat?

=====

Jika hingga 1 Mei Trump tetap melanjutkan serangan militer terhadap Iran tanpa persetujuan Kongres, maka situasi ini akan memicu krisis politik baru.

Amerika Serikat dipastikan akan menghadapi gejolak domestik yang hebat seiring dengan tuntutan hukum yang akan dijatuhkan kepada Presiden. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.