Lebih Praktis, Simak Cara Mudah Periksa Pajak Kendaraan Jakarta Dari Rumah

AKURAT JAKARTA - Mager mengecek pajak kendaraan via offline, warga Jakarta bisa dengan praktis hanya dari rumah melalui online.
Penting sekali, karena pajak kendaraan jadi komponen yang perlu diperiksa.
Terlebih jika membeli kendaraan bekas, pajak kendaraan sangat penting untuk diperiksa.
Berikut ini cara mudah dan praktis memeriksa pajak kendaraan Jakarta tanpa keluar rumah.
Baca Juga: Informasi Lowongan Kerja Freeport untuk Sarjana, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Via e-Samsat.id
Cara pertama adalah melalui situs e-samsat.id. Metode ini sangat mudah dilakukan di rumah hanya dengan menggunakan smartphone.
Berikut adalah caranya:
- Kunjungi link https://e-samsat.id/dki-jakarta/
- Isi formulir dengan data kendaraan anda secara lengkap
- Pastikan data yang dimasukkan sesuai
- Klik Cek Sekarang
- Nantinya akan ditampilkan informasi pajak kendaraan Jakarta secara lengkap.
- Adapun rincian yang akan ditampilkan ketika memeriksa pajak kendaraan Jakarta secara online adalah PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB, hingga total biaya pajak kendaraannya.
Baca Juga: Jangan Bingung! Berikut Ini Cara Perpanjang SIM via Online Maupun Offline
Via samsat-pkb2.jakarta.go.id
- Kunjungi laman https://samsat-pkb2.jakarta.go.id
- Isi nomor polisi kendaraan (nopol)
- Klik tombol proses
- Tunggu sebentar, laman akan menampilkan rincian pajak yang harus dibayar.
Aplikasi Signal
Cara lainnya adalah melalui aplikasi Signal atau Samsat Digital Nasional yang bisa diunduh melalui Google Playstore atau AppStore.
Baca Juga: Berikut Ini adalah Cara Mendaftar Sebagai Pembeli Elpiji 3 Kg
Aplikasi ini melayani pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
Cara periksa pajak kendaraannya sebagai berikut:
- Unduh Aplikasi Signal
- Masuk aplikasi
- Registrasi data, seperti NIK, dan data diri sesuai e-KTP
- Lakukan verifikasi data
- Isi data secara lengkap
- Jika registrasi berhasil, pilih menu NRKB lalu klik lanjut
- Informasi lengkap mengenai pajak kendaraan akan muncul.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026





