Asyik! Honor Ketua RT dan RW di Jakarta Naik 25 Persen, Mulai Berlaku Oktober 2025, Wagub Rano: Anggaran Sudah Masuk dalam APBD Perubahan

AKURAT JAKARTA - Kabar gembira untuk ketua RT (Rukun Tetangga) dan ketua RW (Rukun Warga) di Jakarta. Mulai bulan depan, insentif atau honor kalian akan naik 25 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, kepada wartawan pada Minggu, 14 September 2025.
Pria yang akrab disapa Bang Doel ini mengatakan, kenaikan insentif ketua RT/RW tersebut akan mulai efektif pada bulan Oktober 2025.
Baca Juga: Segini Harga Mitsubishi Xpander Cross AT 2021 Bekas, MPV Gagah dan Terawat
"Mudah-mudahan dalam bulan Oktober sudah ada distribusi," kata Wagub Rano.
Diketahui, insentif atau honor ketua RT di Jakarta selama ini adalah Rp 2 juta per bulan. Maka mulai bulan depan, akan naik menjadi Rp 2,5 juta per bulan.
Sedangkan untuk ketua RW yang sebelumnya Rp 2,5 juta per bulan, mulai bulan depan akan naik menjadi Rp 3.125.000 per bulan.
Wagub Rano memastikan, kenaikan insentif ketua RT dan RW tersebut sudah mulai bisa direalisasikan pada bulan depan.
Sebab, dananya sudah disiapkan dan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.
"Kalau RT Rp 2 juta jadi Rp 2,5 juta, kenaikan kira-kira 25 persen. RW kira-kira dari Rp 2,5 juta akan jadi Rp3 juta lebih, artinya itu udah masuk dalam APBD-P," ujarnya.
Seperti diketahui, kenaikan insetif ketua RT dan RW tersebut merupakan salah satu janji kampanye Pramono Anung-Rano Karno saat Pilkada Jakarta 2025.
Dalam kampanyenya, Pramono-Rano berjanji akan menaikan insentif ketua RT dan RW sebanyak dua kali lipat atau 100 persen.
Namun, kata Rano, kenaikan insentif ketua RT dan RW ini akan dilakukan secara bertahap, tidak bisa langsung naik 100 persen sekaligus.
Alasannya, untuk menaikan insentif ketua RT dan RW di seluruh Jakarta membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
"Enggak bisa langsung, kita lakukan bertahap," pungkas Rano Karno. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









