Soal Kebijakan Olahraga Padel Dikenakan Pajak 10 Persen, Gubernur Pramono: Saya Belum Pernah Tahu dan Tandatangani

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung menanggapi terkait kebijakan olahraga Padel yang dikenakan pajak sebesar 10%.
Pram, sapaan akrabnya itu mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui sama sekali terkait kebijakan tersebut.
"Jadi saya sendiri belum pernah tahu tentang olahraga padel dipungut pajak 10%," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
Dirinya juga menilai bahwa pembicaraan terkait dengan pengenaan pajak tersebut terlalu dibesarkan sampai viral di media sosial.
Padahal, mantan Sekretaris Kabinet RI itu mengatakan dirinya belum mengetahui maupun menandatangani terkait kebijakan tersebut.
"Hebohnya udah setengah mati dan ada yang kemudian meviralkan dan dikirim ke saya maupun di IG story saya," ujar Pramono.
"Tetapi saya sendiri belum tanda tangan dan belum tahu tentang itu," imbuhnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan tarif pajak 10 persen bagi penggunaan fasilitas olahraga Padel di Jakarta.
Penetapan kebijakan tarif pajak ini berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nomor 257 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Bapenda Nomor 854 Tahun 2024.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bapenda DKI Jakarta, Andri M. Rijal mengatakan, olahraga Padel yang fasilitasnya berupa lapangan itu dikenakan pajak atas penyediaan pajak hiburan.
"Lapangan Padel termasuk dikenakan pajak daerah sesuai dengan Keputusan Kepala Bapenda Nomor 257 Tahun 2025, pajak dikenakan atas penyediaan jasa hiburan kepada konsumen," kata Andri saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Kamis (3/7/2025). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






