Pemprov DKI Kenakan Sanksi Bagi ASN yang Melanggar WFH

AKURAT.CO - Pemprov DKI Jakarta bakal memberikan sanksi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani menjelaskan ASN yang bekerja di rumah wajib memakai pakaian dinas.
Selain itu, tidak boleh keluar dari rumah karena bisa tidak memenuhi peraturan dari Pemprov DKI.
Baca Juga: NOVEL BAG.80 : Merencanakan Resepsi Pernikahan
"Pegawai yang WFH, kemudian dia keluyuran kemana, nanti tentunya yang bersangkutan tidak memenuhi peraturan di Pemprov DKI. Nanti kena sanksi," ujar Etty kepada awak media, Senin (21/8/2023).
Menurutnya, keseluruhan ASN yang mendapat jadwal WFH tidak boleh memanfaatkan momen itu untuk bepergian ke luar kota.
Pegawai hanya boleh di rumah saja dan menerima penugasan dari atasan.
Baca Juga: Bongkar Sindikat Penjualan Senpi Ilegal, Salah Satu Pelaku Residivis Penyuplai Teroris
"Jangankan mudik, pergi ke pasar pun tidak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng, sambil masak, WFH juga ga boleh."
"Jadi, memang kerja di rumah, bukan untuk masak, tapi bekerja di rumah," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 3Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 4Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






