Gubernur Pramono: ASN Jakarta Boleh WFH pada 29-31 Desember 2025, Kecuali Petugas Pelayanan Publik, Mereka Tetap Harus di Lapangan

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan akan menerapkan kebijakan boleh bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, pada tanggal 29-31 Desember 2025.
Langkah ini diambil mengikuti arahan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Meski demikian, Pramono menyebut bahwa kebijakan ini tidak berlaku bagi ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka tetap diwajibkan bekerja di lapangan.
"Jadi kalau untuk pelayanan yang secara langsung harus berhubungan dengan orang, tetap dia harus bekerja di lapangan," ujar Pramono kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
"Enggak bisa diwakilkan dengan WFH kalau yang seperti itu. Jadi pelayanan tetap harus jalan," imbuhnya.
Pramono menjelaskan bahwa bagi Pemprov DKI Jakarta, skema WFH seperti ini bukanlah sebuah hal baru.
Kebijakan ini akan dimanfaatkan sebagai momentum untuk melakukan efisiensi kerja di lingkungan birokrasi tanpa mengurangi kualitas output yang dihasilkan.
"Tetapi yang jelas bahwa Pemerintah DKI Jakarta pasti akan melakukan efisiensi terhadap itu. Jadi WFH buat Pemerintah DKI bukan hal yang baru," tukas mantan Sekretaris Kabinet RI itu.
Baca Juga: Prediksi Skor Newcastle vs Chelsea di Premier League, 20 Desember 2025: Ujian Kandang The Magpies
Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menyampaikan bahwa ASN, baik PNS maupun PPPK, dapat izin bekerja di mana saja atau work from anywhere (WFA) pada 29-31 Desember 2025.
Rini mengatakan, penerapan kebijakan ini bakal diserahkan ke instansi masing-masing untuk menyesuaikan dengan kedinasan ASN, dengan fleksibilitas seperti kerja di kantor (WFO), kerja dari rumah (WFH), dan/atau lokasi lain yang ditetapkan (WFA).
"Jadi bukan work from anywhere, jadi flexible working arrangement. Jadi kerja di kantor boleh, mau kerja di mana saja boleh," kata Rini di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).
"Jadi kita memberikan fleksibilitas pada para ASN untuk pada tanggal Senin, tanggal 29 Desember hingga Rabu 31 Desember tahun 2025," jelasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









