Penerapan WFH, Kurangi Polusi Udara hingga Kenyamanan Pelaksanaan KTT ASEAN

AKURAT.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi akan menerapkan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungannya, pada akhir Agustus hingga akhir Oktober mendatang.
Penerapan WFH ini memiliki berbagai tujuan, seperti mengatasi polusi udara, kemacetan, hingga kenyamanan pelaksanaan KTT ASEAN di Jakarta.
"Ya, mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober, ASN DKI melakukan work from home. Kecuali sekolah, rumah sakit, dan pelayanan mudah-mudahan ini bersinergi dengan Penilaian Prestasi Kerja PNS (PPKP)," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Jakarta Timur, Sabtu (19/08).
Baca Juga: Waspada Polusi Udara Jadi Pembunuh Diam-Diam, Terdapat 7 Juta Kematian Per Tahun di Dunia
"Pertama, untuk mengurangi polusi. Kedua, juga mengurangi kemacetan. Yang ketiga pada posisi nanti di tanggal 4 - 7 September (KTT ASEAN)," sambungnya.
Khusus untuk tanggal 4 - 7 September, Heru memaparkan bahwa WFH tidak hanya berlaku bagi ASN, tapi juga untuk instansi yang berdekatan dengan lokasi pelaksanaan KTT ASEAN.
Termasuk sekolah akan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Baca Juga: Transjakarta Bakal Berlakukan Pangkat untuk Sopir, Jika Kecelakaan Sanksi Turun Pangkat
Tidak hanya itu, demi kelancaran KTT ASEAN, penerapan WFH juga ditingkatkan jadi 75 persen.
"Di sekitar venue-venue Jakarta Selatan, termasuk tempat tinggal, tempat meeting lain-lain sekitar Gambir, GBK, sekolah PJJ, dan juga ditingkatkan work from homenya di lokasi itu menjadi 75 persen," terang.
Sementara untuk swasta, Heru mengimbau supaya bisa menerapkan WFH juga. Terkait teknisnya, itu bergantung pada kebijakan perusahaan.
Baca Juga: Gatal-gatal, Penghuni Rusun Marunda Keluhkan Minim Pasokan Air Bersih
"Untuk Swasta, kita serahkan ke pihak perusahaan. Namanya swasta bentuknya macam-macam kegiatan ekonomi yang dilakukan. Tapi saya imbau untuk mengatur sendiri. Industri, pelayanan jasa, seperti BEJ kan tidak mungkin (WFH)," terangnya.
Selain Pemprov DKI, Heru mengaku bahwa penerapan WFH juga akan diterapkan di kementrian dan lembaga lain. Hal ini sesuai dengan arahan Kemenpan RB.
"Kemenpan RB juga sudah mengeluarkan (aturan) untuk seluruh Kementrian work from home, mirip apa yang dilaksanakan Pemerintah DKI," tandas Heru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









