Jakarta

Heru Budi Pastikan WFH Bagi ASN Berlaku Mulai 21 Agustus

Mohammad Tegar Tsabitul Azmi | 17 Agustus 2023, 16:09 WIB
Heru Budi Pastikan WFH Bagi ASN Berlaku Mulai 21 Agustus

AKURAT.CO - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan bahwa uji coba work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai diterapkan pada 21 Agustus mendatang.

"Kemarin saya minta Pak Sekda, ya mungkin tanggal 21 Agustus, khusus pegawai yang tidak bersentuhan langsung kita coba, pertama untuk bisa memberikan kenyamanan KTT ASEAN," kata Heru di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/08).

Dikatakan Heru, sebelumnya uji coba WFH akan dilaksanakan selama 3 bulan mulai September mendatang.

Baca Juga: Dampak Polusi Udara, Ketua DPRD Pastikan ASN Pemprov DKI Akan WFH Selama Tiga Bulan

Namun, lanjut Heru, pihaknya memutuskan mempercepat penyelenggaraan uji coba WFH dan uji coba jadi selama 2 bulan.

"Ya rencana mungkin 1-2 bulan. Rencana (sampai) 2 bulan. Ya sampai akhir lah, kita coba. Kemarin itu usulannya sampai akhir September ya," tuturnya.

Heru menerangkan, WFH sebetulnya sudah diterapkan di sejumlah instansi. Selain itu, Heru juga memastikan WFH bakal diterapkan selama penyelenggaraan KTT ASEAN mendatang.

Baca Juga: Golkar DKI Tergetkan 16 Kursi DPRD, Ajak Kader Persiapkan Diri dengan Matang

"Di beberapa Kementerian sudah (WFH), di beberapa pemerintah daerah sudah (WFH). Jadi WFH itu kita uji coba. Terkait dengan WFH jelang KTT juga kita usahakan untuk supaya KTT ASEAN berjalan dengan baik di Jakarta," terangnya.

Heru mengungkapkan, WFH sendiri sudah bekerja efektif saat covid-19 dan sudah diterapkan di beberapa instansi.

Maka dari itu, pihaknya tetap kekeh untuk melaksanakan uji coba WFH.

Baca Juga: Polres Depok Larang Klakson Telolet, Bagi yang Melanggar Bakal Kena Denda

"Pertama, waktu covid kita bisa bekerja efisien. Berikutnya salah satunya mengatasi kemacetan di titik titik tertentu kita coba. Di tempat-tempat lain juga sudah dicoba WFH," ujar Heru.

"Intinya adalah Menpan RB itu memberikan tenggang waktu dari jam 08.00 , 09.00, dan 10.00 ya. Ini WFH dalam rangka mengatur lalu lintas," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.