Jakarta

Soroti Kapasitas RDF Rorotan, Legislator Golkar Judistira Minta Operasional Ditambah Jadi 2 Shift

Laode Akbar | 25 Agustus 2026, 20:06 WIB
Soroti Kapasitas RDF Rorotan, Legislator Golkar Judistira Minta Operasional Ditambah Jadi 2 Shift
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan

AKURAT JAKARTA – Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, mendorong peningkatan kapasitas pengolahan sampah di RDF Rorotan, Jakarta Utara.

Menurut Judistira, kapasitas RDF Rorotan perlu ditingkatkan dengan menambah waktu operasional dari satu shift menjadi dua shift.

Hal itu disampaikan Judistira dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Legislator Golkar Judistira Hermawan Peringatkan Potensi Kekurangan Ribuan Lahan Makam di Jakarta

Judistira mengatakan, penguatan pengelolaan sampah menjadi salah satu kebutuhan penting bagi DKI Jakarta.

Salah satu upaya yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta yakni pembangunan fasilitas Waste to Energy (WtE) di sejumlah lokasi pengolahan sampah.

"Salah satunya adalah bagaimana pengolahan sampah yang ada di Rorotan ini bisa berjalan dengan baik. Salah satunya adalah peningkatan kapasitas RDF yang ada di Rorotan, yang hari ini hanya berfungsi satu shift sementara ini kita harapkan menjadi dua shift," ujar Judistira.

Selain menambah shift operasional, Ketua Pansus Pengelolaan Sampah itu juga menyoroti kebutuhan infrastruktur pendukung pengolahan sampah di RDF Rorotan.

Judistira menyebut, infrastruktur menuju RDF Rorotan serta ketersediaan kendaraan pengangkut sampah perlu dipastikan memadai agar fasilitas tersebut dapat beroperasi secara optimal.

"Kemudian di Bantargebang ada RDF, kemudian juga infrastruktur menuju RDF Rorotan dan juga kendaraan-kendaraan yang memadai," ujarnya.

Judistira menilai peningkatan kapasitas RDF Rorotan perlu menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran DKI Jakarta.

Pasalnya, pengelolaan sampah merupakan salah satu kebutuhan pembangunan lingkungan hidup yang mendesak. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y