Legislator Golkar Syafi Fabio Soroti Pembedaan Status P3K dan Pembayaran Gaji ke-13

AKURAT JAKARTA – Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Syafi Fabio, menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Hal tersebut disampaikan Syafi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, beberapa waktu lalu.
Syafi mempertanyakan masih adanya pembedaan status antara P3K paruh waktu dan P3K penuh waktu.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapatkan penjelasan dari Pemprov DKI Jakarta, mengingat P3K merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Fraksi Partai Golkar memberikan perhatian terhadap kebijakan pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)," kata Syafi.
Ia juga menyoroti persoalan belum dibayarkannya gaji ke-13 kepada P3K. Syafi menilai hak tersebut perlu dipastikan pemenuhannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami mencermati masih adanya pembedaan status antara P3K paruh waktu dan penuh waktu, termasuk belum dibayarkannya gaji ke-13 yang seharusnya menjadi hak seluruh ASN," ujarnya.
Menurut Syafi, Pemprov DKI perlu menjelaskan dasar kebijakan yang membedakan status P3K tersebut.
Selain itu, Pemprov diminta memberikan kepastian mengenai pemenuhan hak-hak P3K, termasuk terkait pembayaran gaji ke-13.
"Padahal, P3K merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara yang memiliki hak dan kewajiban yang sama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Apa dasar kebijakan yang membedakan status tersebut serta bagaimana komitmen Pemprov dalam memenuhi hak-hak P3K, termasuk pembayaran gaji ke-13?" tutur Syafi.
Fraksi Golkar juga mendorong Pemprov DKI segera menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi P3K. Pemprov diminta memastikan seluruh hak normatif pegawai tersebut dipenuhi secara adil dan setara.
Anggota Komisi C itu menilai kepastian status dan pemenuhan hak P3K penting untuk menjaga motivasi kerja.
Menurutnya, kondisi tersebut pada akhirnya turut berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
"Fraksi Partai Golkar mendorong Pemprov segera menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi P3K serta memastikan seluruh hak normatif mereka dipenuhi secara adil dan setara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Ia menegaskan, kepastian status dan pemenuhan hak P3K tidak hanya berkaitan dengan kesejahteraan pegawai, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik di Jakarta.
"Kepastian status dan pemenuhan hak P3K merupakan bagian penting dalam menjaga motivasi kerja serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," pungkas Syafi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






