Gelar Pengawasan Produk Hukum Daerah, Legislator Golkar Alia Laksono Dorong Optimalisasi Bank Sampah

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, mendorong penguatan program bank sampah sebagai salah satu upaya untuk menangani persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi isu serius di Ibu Kota.
Ia mengatakan, pengawasan terhadap pengelolaan sampah perlu terus dilakukan agar ketentuan yang telah diatur dalam peraturan daerah dapat benar-benar diterapkan di lapangan.
Hal itu disampaikan Alia dalam kegiatan Pengawasan DPRD terhadap Produk Hukum Daerah Juli 2026, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Tercepat pada Moto3 Inggris 2026, Veda Diakui Media Italia: Bukan Kebetulan
Dalam kegiatan tersebut, DPRD turut menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah.
"Selain berkumpul dan bersilaturahmi, itu buat mensosialisasikan peraturan daerah tentang bank sampah," kata Alia.
Menurutnya, persoalan sampah merupakan salah satu isu yang cukup berat di DKI Jakarta. Karena itu, dibutuhkan berbagai upaya dan inovasi untuk mengurangi beban pengelolaan sampah di Jakarta.
"Suatu permasalahan yang memang menjadi isu cukup berat di DKI Jakarta," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi A itu menilai, bank sampah dapat menjadi salah satu instrumen yang membantu masyarakat terlibat langsung dalam pengurangan dan pengelolaan sampah.
"Upaya-upaya seperti bank sampah dan ide-ide lainnya yang bisa membantu menangani permasalahan sampah ini," katanya.
DPRD DKI melalui fungsi pengawasan berkomitmen memastikan kebijakan dan peraturan daerah yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pengawasan tersebut mencakup implementasi pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2019, mulai dari upaya pengurangan, pemilahan hingga pengolahan sampah.
Dengan pengawasan dan sosialisasi yang berkelanjutan, Alia berharap ketentuan dalam perda tidak berhenti pada aturan, tetapi dapat diterapkan secara nyata sehingga masyarakat ikut merasakan manfaat dari sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





