Gelar Pengawasan Produk Hukum Daerah, Legislator Golkar Alia Laksono Dorong Optimalisasi Bank Sampah

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, mendorong penguatan program bank sampah sebagai salah satu upaya untuk menangani persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi isu serius di Ibu Kota.
Ia mengatakan, pengawasan terhadap pengelolaan sampah perlu terus dilakukan agar ketentuan yang telah diatur dalam peraturan daerah dapat benar-benar diterapkan di lapangan.
Hal itu disampaikan Alia dalam kegiatan Pengawasan DPRD terhadap Produk Hukum Daerah Juli 2026, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Tercepat pada Moto3 Inggris 2026, Veda Diakui Media Italia: Bukan Kebetulan
Dalam kegiatan tersebut, DPRD turut menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah.
"Selain berkumpul dan bersilaturahmi, itu buat mensosialisasikan peraturan daerah tentang bank sampah," kata Alia.
Menurutnya, persoalan sampah merupakan salah satu isu yang cukup berat di DKI Jakarta. Karena itu, dibutuhkan berbagai upaya dan inovasi untuk mengurangi beban pengelolaan sampah di Jakarta.
"Suatu permasalahan yang memang menjadi isu cukup berat di DKI Jakarta," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi A itu menilai, bank sampah dapat menjadi salah satu instrumen yang membantu masyarakat terlibat langsung dalam pengurangan dan pengelolaan sampah.
"Upaya-upaya seperti bank sampah dan ide-ide lainnya yang bisa membantu menangani permasalahan sampah ini," katanya.
DPRD DKI melalui fungsi pengawasan berkomitmen memastikan kebijakan dan peraturan daerah yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pengawasan tersebut mencakup implementasi pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2019, mulai dari upaya pengurangan, pemilahan hingga pengolahan sampah.
Dengan pengawasan dan sosialisasi yang berkelanjutan, Alia berharap ketentuan dalam perda tidak berhenti pada aturan, tetapi dapat diterapkan secara nyata sehingga masyarakat ikut merasakan manfaat dari sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 8Prediksi Skor Excelsior vs PSV Eindhoven di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Patahkan Dominasi Sang Juara Bertahan?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






