Jakarta

Rencana Obligasi DKI Rp3,5 T, Golkar Minta Pemprov Hitung Risiko Matang-Matang

Laode Akbar | 30 Juli 2026, 21:04 WIB
Rencana Obligasi DKI Rp3,5 T, Golkar Minta Pemprov Hitung Risiko Matang-Matang
Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya

AKURAT JAKARTA – Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus mempersiapkan secara matang seluruh aspek sebelum menerapkan skema obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan.

Menurut Dimaz, penerbitan obligasi daerah merupakan instrumen pembiayaan yang masih tergolong baru di Indonesia sehingga memerlukan kajian menyeluruh, baik dari sisi regulasi, administrasi, maupun mitigasi risiko.

"Karena itu, perlu kita kaji dan dalami betul kesiapannya agar benar-benar menjadi solusi finansial yang tepat bagi daerah," ujar Dimaz di Gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Golkar Dukung Target Retribusi Parkir DKI Rp159 Miliar di 2027, Ini Catatan Andri Santosa

Ia mengatakan, Komisi C DPRD DKI akan terus mendalami rencana tersebut melalui pembahasan lanjutan untuk memastikan penerapan obligasi daerah benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan Jakarta.

Dimaz juga meminta Pemprov DKI menyusun proyeksi yang jelas mengenai hasil atau output dari pendanaan obligasi daerah, termasuk potensi daya tariknya bagi investor untuk mendukung pembangunan infrastruktur.

"Setelah rapat selanjutnya akan kita bahas, baik buruknya, apa program yang bagus. Sehingga ini (obligasi) bisa menjadi hal yang baik juga," katanya.

Selain itu, Dimaz menyoroti kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur transportasi massal Light Rail Transit (LRT) Jakarta. Menurutnya, seluruh kebutuhan pendanaan proyek LRT sebaiknya dimasukkan sekaligus ke dalam skema obligasi daerah.

Ia menilai langkah tersebut akan memberikan kepastian pendanaan bagi proyek strategis tanpa harus mengandalkan penyertaan modal daerah (PMD) setiap tahun.

"Daripada setiap tahun PT Jakpro mengajukan PMD. Dengan begitu, ada kepastian keberlanjutan proyek tanpa terus membebani APBD tahunan," tandasnya.

Meski demikian, Dimaz menekankan bahwa penerapan obligasi daerah untuk membiayai pembangunan LRT tetap harus mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan skema bisnis yang disiapkan memiliki kelayakan finansial serta tata kelola keuangan yang baik agar tidak menimbulkan risiko di kemudian hari.

Diketahui, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menanggapi masukan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang sebelumnya mengingatkan adanya risiko utang dalam penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun.

Ia menegaskan rencana penerbitan obligasi daerah tersebut bukan menjadi hambatan bagi kondisi keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Menurutnya, skema tersebut merupakan bagian dari upaya mencari sumber pembiayaan alternatif atau creative financing untuk mendukung pembangunan.

"Sebenarnya obligasi Rp3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sebuah hambatan. Dan pasti Jakarta akan bisa menyelesaikannya dengan baik, siapapun yang akan menjadi gubernur di Jakarta. Makanya kenapa kemudian tenornya tujuh tahun," kata Pramono kepada wartawan, Selasa (28/7/2026). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y