Jakarta

Minta Dinkes DKI Prioritaskan RSUD Koja, Anggota DPRD Golkar Ramly HI Pertanyakan Progres Gedung Baru

Laode Akbar | 24 Juli 2026, 23:00 WIB
Minta Dinkes DKI Prioritaskan RSUD Koja, Anggota DPRD Golkar Ramly HI Pertanyakan Progres Gedung Baru
Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Ramly HI Muhamad

AKURAT JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Ramly HI Muhamad, menyoroti kelanjutan pembangunan gedung delapan lantai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja yang hingga kini belum rampung.

Ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempercepat penyelesaian proyek tersebut agar kapasitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat segera ditingkatkan.

Hal itu disampaikan Ramly dalam rapat pembahasan Rancangan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta di Komisi E DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Minta Program GEMPAR Terukur, Anggota DPR dari Golkar Alia Laksono Soroti Sistem Distribusi APAR

Ramly mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pembangunan gedung baru RSUD Koja yang direncanakan memiliki delapan lantai baru terealisasi tiga lantai. Ia mempertanyakan kapan sisa lima lantai dapat diselesaikan.

"RS Koja yang delapan lantai itu ya, itu baru tiga lantai. Yang lima lantai ini kapan, Bu?" kata Ramly.

Menurutnya, keterlambatan pembangunan gedung berdampak pada pelayanan kesehatan karena masyarakat yang membutuhkan rujukan ke RSUD Koja harus menghadapi keterbatasan kapasitas rumah sakit.

"Ini bagaimana rakyat saya mau rujukan ke sana, eh duluan nggak bisa masuk ke dalam. Tinggal lima lantai lagi nih kapan ini?" ujarnya.

Anggota Komisi E DPRD DKI itu meminta Dinkes menjadikan penyelesaian pembangunan gedung RSUD Koja sebagai salah satu prioritas dalam RKPD Perubahan 2026.

Ia berharap proyek tersebut dapat segera dituntaskan agar masyarakat, khususnya warga Jakarta Utara, memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih memadai.

"Ini kesempatan kita jangan molor, harus dibangun," tegas Ramly. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y