Jakarta

Aturan 200 Penumpang Dinilai Membebani Sopir JakLingko, Legislator Golkar Ramly HI: Sama Saja Balik ke Sistem Ngetem

Laode Akbar | 15 Februari 2026, 10:26 WIB
Aturan 200 Penumpang Dinilai Membebani Sopir JakLingko, Legislator Golkar Ramly HI: Sama Saja Balik ke Sistem Ngetem

AKURAT JAKARTA – Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Ramly HI Muhamad, menilai kebijakan baru Pemerintah Provinsi DKI yang mewajibkan setiap armada JakLingko mengangkut 200 penumpang per hari justru kontraproduktif terhadap tujuan layanan transportasi gratis di ibu kota.

Ia menyebut aturan tersebut membuat para sopir terpaksa mengejar target dengan cara-cara lama yang dulu justru ingin dihilangkan dari sistem angkutan Jakarta.

"Kalau diterapkan seperti itu, sopir kan kejar-kejar orang, sama dengan mobil reguler yang dulu. Harus ngetem supaya dapat penumpang 200 per hari," ujar Ramly, beberapa waktu lalu

Baca Juga: Gelar Reses Ke-2 Masa Sidang II, Legislator Golkar Andri Santosa Janji Kawal Aspirasi Warga Dapil

Menurutnya, kebijakan ini menimbulkan tekanan baru bagi sopir yang sebelumnya sudah mengeluhkan keterlambatan pembayaran operasional.

Alih-alih meningkatkan kualitas pelayanan, aturan target penumpang ini dinilai membuat sopir bekerja tidak fokus pada keselamatan dan kenyamanan penumpang, melainkan pada jumlah yang harus dipenuhi.

Ramly menegaskan bahwa prinsip dasar JakLingko adalah layanan transportasi terintegrasi yang memudahkan mobilitas warga, bukan sistem yang mengulang pola angkutan reguler berbasis kejar setoran.

Baca Juga: Fraksi Golkar Nilai Raperda Sistem Pangan Daerah Belum Kuat, Soroti Celah Pengaturan CPPD

"Ini kan terbalik-balik. Yang dikejar harusnya pelayanan dan keteraturan, bukan angka penumpang," katanya.

Selain itu, Anggota Komisi E itu mengungkap kondisi memprihatinkan yang dialami para sopir dan operator JakLingko.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran hingga 16 hari telah memicu situasi genting dan hampir berujung pada pemogokan massal.

Ramly menyebut para sopir berada dalam posisi sulit lantaran pembayaran operasional yang seharusnya rutin justru tersendat.

"Hampir terjadi pemogokan massal. Mobil-mobil JakLingko itu hampir mogok karena 16 hari tidak dibayar," tukas Ramly. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
L