Jakarta

Legislator Golkar Ramly HI Soroti Kesenjangan Distribusi Pangan Murah: 1,1 Juta Penerima, Baru 700 Ribu Terlayani

Laode Akbar | 12 Februari 2026, 20:51 WIB
Legislator Golkar Ramly HI Soroti Kesenjangan Distribusi Pangan Murah: 1,1 Juta Penerima, Baru 700 Ribu Terlayani

AKURAT JAKARTA – Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Ramly HI Muhamad, menyoroti kesenjangan besar dalam program distribusi pangan murah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Ia menyebut, dari total 1,1 juta penerima yang berhak, hanya sekitar 700 ribu yang benar-benar menerima bantuan di lapangan.

"Jomplang nih. Dari 1,1 juta yang harusnya dapat, yang terdistribusi cuma 700 ribu," ujarnya dalam Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Nipah di Jakarta, Legislator Golkar Basri Baco Minta Pemprov Masifkan Kampanye Digital

Ramly menyampaikan, kondisi ini memicu keresahan warga yang mengandalkan program pangan murah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Di banyak lokasi, warga bahkan rela datang sejak subuh demi memastikan kebagian jatah.
"Masyarakat sudah tunggu dari jam 5 pagi, jam 6, jam 7 sudah habis," kata Ramly.

Kekacauan tak berhenti di situ. Ia mengungkap bahwa sejumlah kelompok seperti PPSU dan PKK juga menerima paket pangan murah karena tidak mendapatkan tambahan dari kelurahan.

Baca Juga: Rute Transjabodetabek Blok M–Soetta Bakal Dibuka, Golkar Jakarta Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum

Akibatnya, warga umum makin kesulitan memperoleh jatah yang seharusnya sudah dialokasikan berdasarkan sistem by name by address (BNBA).

"Sekarang dicek, dari jam 11 malam mereka sudah ngantre. Taruh sepatu, taruh keranjang. Jakarta masih seperti itu," tegasnya.

Ramly meminta Pemprov memperbaiki mekanisme pendataan agar penerima yang sudah masuk daftar tetap mendapatkan haknya tanpa harus berebut atau mengantre sepanjang malam.

Anggota Komisi E itu menegaskan, program pangan murah tidak boleh menjadi beban tambahan bagi masyarakat yang sedang membutuhkan.

"Kalau sudah nama masuk, datang terlambat pun harus dapat. Jangan sampai warga kehilangan haknya karena distribusi tidak rapi," tukasnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
L