Percepat Transformasi TPST Bantargebang, Pemprov DKI Buka Peluang Libatkan Swasta Lewat Creative Financing

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai membuka ruang keterlibatan dunia usaha untuk mempercepat transformasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Lewat skema creative financing, perusahaan didorong berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial (CSR), penyediaan infrastruktur hingga teknologi guna mendukung target penghentian praktik open dumping.
Langkah ini menjadi strategi baru Pemprov DKI dalam memperkuat pembiayaan transformasi TPST Bantargebang.
Baca Juga: KFA Jatuhi Sanksi untuk Shin Tae Yong, Dilarang Berkarier Selama 10 Tahun
Skema creative financing disebut melengkapi pembiayaan yang selama ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sumber pendanaan lainnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin, mengatakan transformasi TPST Bantargebang membutuhkan dukungan infrastruktur, teknologi, serta kolaborasi lintas sektor agar proses peralihan menuju sistem controlled landfill dapat berjalan lebih cepat.
"Transformasi TPST Bantargebang tetap didukung melalui APBD dan sumber pembiayaan lainnya. Creative financing menjadi salah satu skema pendukung untuk memperluas kolaborasi sekaligus mempercepat penyediaan fasilitas yang dibutuhkan," kata Dudi dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2026).
Pada tahap awal, kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penyediaan material penutup sampah dan geomembran.
Kedua fasilitas itu dinilai menjadi komponen penting dalam penerapan sistem controlled landfill yang merupakan tahapan menuju target zero open dumping.
Material penutup berfungsi mengurangi bau yang ditimbulkan timbunan sampah, membatasi masuknya air hujan ke dalam area landfill, serta menekan pembentukan air lindi yang berpotensi mencemari lingkungan.
Dalam kerja sama perdana ini, PT Indocement Tunggal Prakarsa dan PT Pertamina Retail memberikan dukungan berupa penyediaan material penutup dan geomembran untuk memperkuat pengelolaan zona penimbunan sampah di TPST Bantargebang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 3Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 4Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 5Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






