Percepat Transformasi TPST Bantargebang, Pemprov DKI Buka Peluang Libatkan Swasta Lewat Creative Financing

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai membuka ruang keterlibatan dunia usaha untuk mempercepat transformasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Lewat skema creative financing, perusahaan didorong berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial (CSR), penyediaan infrastruktur hingga teknologi guna mendukung target penghentian praktik open dumping.
Langkah ini menjadi strategi baru Pemprov DKI dalam memperkuat pembiayaan transformasi TPST Bantargebang.
Baca Juga: KFA Jatuhi Sanksi untuk Shin Tae Yong, Dilarang Berkarier Selama 10 Tahun
Skema creative financing disebut melengkapi pembiayaan yang selama ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sumber pendanaan lainnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin, mengatakan transformasi TPST Bantargebang membutuhkan dukungan infrastruktur, teknologi, serta kolaborasi lintas sektor agar proses peralihan menuju sistem controlled landfill dapat berjalan lebih cepat.
"Transformasi TPST Bantargebang tetap didukung melalui APBD dan sumber pembiayaan lainnya. Creative financing menjadi salah satu skema pendukung untuk memperluas kolaborasi sekaligus mempercepat penyediaan fasilitas yang dibutuhkan," kata Dudi dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2026).
Pada tahap awal, kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penyediaan material penutup sampah dan geomembran.
Kedua fasilitas itu dinilai menjadi komponen penting dalam penerapan sistem controlled landfill yang merupakan tahapan menuju target zero open dumping.
Material penutup berfungsi mengurangi bau yang ditimbulkan timbunan sampah, membatasi masuknya air hujan ke dalam area landfill, serta menekan pembentukan air lindi yang berpotensi mencemari lingkungan.
Dalam kerja sama perdana ini, PT Indocement Tunggal Prakarsa dan PT Pertamina Retail memberikan dukungan berupa penyediaan material penutup dan geomembran untuk memperkuat pengelolaan zona penimbunan sampah di TPST Bantargebang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







