Sampah Makin Menumpuk, Legislator Golkar Desak Pembahasan APBD DKI Dipercepat

AKURAT JAKARTA – Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, meminta pembahasan APBD Perubahan 2026 dan RAPBD 2027 dipercepat serta diselaraskan dengan pembahasan di komisi-komisi agar program penanganan sampah di Ibu Kota mendapat dukungan anggaran yang memadai.
Ia mengatakan, sinkronisasi pembahasan anggaran menjadi penting untuk mendukung berbagai program dan kebijakan pengelolaan sampah yang tengah disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Kami juga memohon agar dapat diselaraskan pembahasan APBD Perubahan di tahun 2026 ini dan juga RAPBD 2027, pembahasannya itu untuk bisa selaras dengan pembahasan yang ada di komisi-komisi, khususnya yang ada di Komisi D," kata Judistira.
Baca Juga: Kritik Celah Bebas Pajak Reklame CSR, Politisi Golkar Wanti-wanti Modus Iklan Komersial Terselubung
Selain sinkronisasi, ia juga mendorong percepatan pembahasan APBD Perubahan 2026 maupun RAPBD 2027 agar program penanganan sampah dapat segera direalisasikan.
"Terakhir Pak Ketua, kami juga meminta agar ada percepatan khusus terhadap pembahasan RAPBD baik Perubahan 2026 maupun RAPBD 2027 untuk mendukung berbagai program dan kebijakan dalam rangka penanganan upaya sampah di DKI Jakarta," ujarnya.
Anggota Komisi D DPRD DKI itu menilai dukungan anggaran menjadi faktor penting mengingat persoalan sampah di Jakarta masih membutuhkan penanganan secara menyeluruh, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun penguatan pengelolaan sampah dari hulu.
Menurut dia, sambil menunggu pembangunan tiga hingga empat fasilitas pengolahan sampah berbasis waste to energy yang diperkirakan memerlukan waktu tiga hingga empat tahun, Pemprov DKI Jakarta perlu mengoptimalkan berbagai fasilitas yang telah tersedia, termasuk Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).
"Kami menilai bahwa TPS 3R ini hari ini belum berfungsi maksimal," tuturnya.
Karena itu, Fraksi Golkar juga mengusulkan agar seluruh anggota DPRD DKI Jakarta selama tiga bulan ke depan turut menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah serta Instruksi Gubernur Nomor 55 Tahun 2020 mengenai gerakan pilah sampah kepada masyarakat melalui kegiatan reses dan fungsi pengawasan.
Golkar berharap dukungan anggaran yang tepat, optimalisasi TPS 3R, serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dapat berjalan beriringan untuk mempercepat penanganan persoalan sampah di Jakarta. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 7Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 8Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






