Sampah Makin Menumpuk, Legislator Golkar Desak Pembahasan APBD DKI Dipercepat

AKURAT JAKARTA – Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, meminta pembahasan APBD Perubahan 2026 dan RAPBD 2027 dipercepat serta diselaraskan dengan pembahasan di komisi-komisi agar program penanganan sampah di Ibu Kota mendapat dukungan anggaran yang memadai.
Ia mengatakan, sinkronisasi pembahasan anggaran menjadi penting untuk mendukung berbagai program dan kebijakan pengelolaan sampah yang tengah disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Kami juga memohon agar dapat diselaraskan pembahasan APBD Perubahan di tahun 2026 ini dan juga RAPBD 2027, pembahasannya itu untuk bisa selaras dengan pembahasan yang ada di komisi-komisi, khususnya yang ada di Komisi D," kata Judistira.
Baca Juga: Kritik Celah Bebas Pajak Reklame CSR, Politisi Golkar Wanti-wanti Modus Iklan Komersial Terselubung
Selain sinkronisasi, ia juga mendorong percepatan pembahasan APBD Perubahan 2026 maupun RAPBD 2027 agar program penanganan sampah dapat segera direalisasikan.
"Terakhir Pak Ketua, kami juga meminta agar ada percepatan khusus terhadap pembahasan RAPBD baik Perubahan 2026 maupun RAPBD 2027 untuk mendukung berbagai program dan kebijakan dalam rangka penanganan upaya sampah di DKI Jakarta," ujarnya.
Anggota Komisi D DPRD DKI itu menilai dukungan anggaran menjadi faktor penting mengingat persoalan sampah di Jakarta masih membutuhkan penanganan secara menyeluruh, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun penguatan pengelolaan sampah dari hulu.
Menurut dia, sambil menunggu pembangunan tiga hingga empat fasilitas pengolahan sampah berbasis waste to energy yang diperkirakan memerlukan waktu tiga hingga empat tahun, Pemprov DKI Jakarta perlu mengoptimalkan berbagai fasilitas yang telah tersedia, termasuk Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).
"Kami menilai bahwa TPS 3R ini hari ini belum berfungsi maksimal," tuturnya.
Karena itu, Fraksi Golkar juga mengusulkan agar seluruh anggota DPRD DKI Jakarta selama tiga bulan ke depan turut menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah serta Instruksi Gubernur Nomor 55 Tahun 2020 mengenai gerakan pilah sampah kepada masyarakat melalui kegiatan reses dan fungsi pengawasan.
Golkar berharap dukungan anggaran yang tepat, optimalisasi TPS 3R, serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dapat berjalan beriringan untuk mempercepat penanganan persoalan sampah di Jakarta. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






