Jakarta

Legislator Golkar Dadiyono Desak BPBD DKI Kebut Perbaiki Mobil Toilet Hibah BNPB, Minta Segera Dioperasikan

Laode Akbar | 14 Juli 2026, 18:51 WIB
Legislator Golkar Dadiyono Desak BPBD DKI Kebut Perbaiki Mobil Toilet Hibah BNPB, Minta Segera Dioperasikan
Bendahara Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dadiyono

AKURAT JAKARTA – Bendahara Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dadiyono, meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mempercepat perbaikan mobil toilet hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Menurutnya, armada tersebut harus segera dapat dioperasikan karena memiliki peran penting dalam penanganan bencana.

Permintaan itu disampaikan Dadiyono saat rapat pembahasan bersama BPBD DKI Jakarta, Kamis (9/10/2026).

Baca Juga: Kasus TB di Jakarta Meningkat Cepat, Legislator Golkar Ramly HI Minta Dinkes Agresif Tangani

Ia mempertanyakan perkembangan perbaikan mobil toilet yang hingga kini belum dapat digunakan akibat kendala pada sistem sanitasi.

"Ini progresnya bagaimana selanjutnya? Apakah sekarang sudah selesai," ujar Dadiyono.

Dadiyono menilai BPBD DKI perlu bergerak cepat memaksimalkan aset hibah yang telah diberikan BNPB.

Menurutnya, keberadaan mobil toilet sangat dibutuhkan untuk mendukung penyediaan fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK) darurat bagi masyarakat terdampak bencana, seperti banjir maupun kebakaran.

"Kita mesti bersyukur dapat hibah dari BNPB. Tapi kondisinya belum siap pakai, berarti kita tinggal mempersiapkan mobil itu agar bisa berfungsi kembali," katanya.

Selain meminta perbaikan segera dituntaskan, Anggota Komisi A DPRD DKI itu juga mendorong BPBD DKI mulai merencanakan penambahan armada mobil toilet apabila kondisi anggaran memungkinkan.

Menurut dia, penambahan unit diperlukan untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana di Jakarta.

"Ini kan penting. Kalau bisa dianggarkan penambahan unit baru yang ada dan harus dimaksimalkan," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y