Jakarta

Raperda Kesehatan DKI Buka Peluang Pembentukan BUMD, Legislator Golkar Dadiyono Tekankan Bukan untuk Profit

Laode Akbar | 17 Juni 2026, 07:42 WIB
Raperda Kesehatan DKI Buka Peluang Pembentukan BUMD, Legislator Golkar Dadiyono Tekankan Bukan untuk Profit
Bendahara Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dadiyono

AKURAT JAKARTA - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta membuka peluang pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) di sektor kesehatan.

Namun, DPRD menegaskan keberadaan BUMD tersebut nantinya harus berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat, bukan untuk mengejar keuntungan.

Bendahara Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dadiyono, mengatakan pembahasan Raperda Sistem Kesehatan Daerah masih terus dilakukan untuk memastikan regulasi yang disusun mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan layanan kesehatan di Jakarta.

Baca Juga: Ketua Golkar DKI Ahmed Zaki Dorong AMPG Jadi Lokomotif Regenerasi Kader Muda Jelang Pemilu 2029

"Hari ini kembali pembahasan tentang Raperda Kesehatan Masyarakat. Ini terus kita godok Raperda ini biar nanti saat Raperda ini sudah disahkan, ini benar-benar bisa mengakomodir seluruh yang selama ini menjadi komitmen Pemprov DKI untuk peningkatan kesehatan masyarakat," kata Dadiyono kepada Akurat Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Raperda tersebut memiliki peran penting sebagai landasan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat ke depan.

"Raperda ini cukup penting ke depannya buat acuan goal atau tujuan Pemprov DKI dalam rangka peningkatan kesehatan masyarakat, layanan kesehatan masyarakat ini," ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut, kata Dadiyono, muncul salah satu pokok bahasan mengenai kemungkinan pembentukan BUMD yang bergerak di bidang kesehatan masyarakat.

Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta itu menegaskan, jika nantinya BUMD kesehatan dibentuk, orientasinya harus berbeda dengan perusahaan pada umumnya yang berfokus pada keuntungan.

BUMD tersebut harus menjadi instrumen pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas layanan kesehatan bagi warga Jakarta.

"Ada sedikit catatan bahwasanya di situ juga ada pokok bahasan tentang kemungkinan dibentuknya BUMD di bidang kesehatan masyarakat," tutur Dadiyono.

"Penekanannya BUMD itu bukan untuk berprofit, tapi BUMD ini justru untuk peningkatan kualitas, goal utamanya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat," imbuhnya.

Menurut Dadiyono, pembentukan BUMD kesehatan harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperluas akses dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat.

Karena itu, aspek pelayanan publik harus menjadi prioritas utama dalam penyusunan regulasi maupun implementasinya di kemudian hari.

Pembahasan Raperda Sistem Kesehatan Daerah saat ini masih berlangsung oleh Bapemperda DPRD DKI Jakarta dan akan terus disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y