Usai Jadi Perseroda, Legislator Golkar Dimaz Raditya Dorong PAM Jaya Percepat Target Layanan Air 100 Persen

AKURAT JAKARTA – Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, mendorong PAM Jaya mempercepat target cakupan layanan air bersih 100 persen bagi masyarakat Jakarta setelah resmi berubah status menjadi Perseroda.
Hal itu disampaikan Dimaz usai Rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD), beberapa waktu lalu.
Menurut Ketua Komisi C DPRD DKI itu, perubahan status PAM Jaya menjadi Perseroda harus diikuti peningkatan kinerja perusahaan agar lebih lincah dalam menjalankan pelayanan publik, khususnya di sektor penyediaan air bersih.
Baca Juga: Zaki Iskandar Apresiasi Hewan Kurban Bahlil Lahadalia, Perkuat Solidaritas Golkar hingga Daerah
"Untuk PAM Jaya, mungkin kan dari hasil rapat dan Paripurna terakhir bahwa sudah disepakati, disetujui bahwa PAM itu sekarang sudah Perseroda," ujar Dimaz.
Ia berharap status baru tersebut mampu mendorong percepatan target layanan air perpipaan bagi seluruh warga Jakarta yang selama ini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.
"Dan kami juga berharap dengan adanya perubahan menjadi Perseroda ini, saya harap PAM bisa juga membuat supaya PAM ini lebih lincah lagi. Khususnya bisa mempercepat 100 persen layanan air masyarakat di DKI Jakarta," tuturnya.
Dimaz menilai kebutuhan layanan air bersih masih menjadi persoalan mendasar yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Karena itu, menurutnya, fokus utama PAM Jaya saat ini adalah memperluas cakupan layanan dan mempercepat pemerataan akses air bersih.
"Itu dulu saja deh. Untuk yang lain-lainlah, karena kan masih banyak juga problem-problem di masyarakat ya. Tapi terkhusus adalah Perseroda ini saya mendorong supaya PAM bisa mempercepat target untuk 100 persen cakupan layanan air di Jakarta," tuturnya.
Sebelumnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta telah merampungkan pembahasan pasal-pasal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perumda Air Minum (PAM) Jaya menjadi Perseroda.
Wakil Ketua Bapemperda, Jhonny Simanjuntak, memastikan bahwa perubahan tersebut memiliki urgensi tinggi untuk meningkatkan kinerja, tata kelola, serta kualitas layanan kepada masyarakat.
Menurutnya, perubahan status menjadi Perseroda akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi perusahaan, terutama membuka ruang pengawasan publik yang lebih luas.
"Saya pikir kalau Perseroda lebih fleksibel, karena melibatkan publik untuk melakukan pengawasan langsung," ujar Jhonny kepada wartawan, dikutip Jumat (28/11/2025). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026





