Usai Jadi Perseroda, Legislator Golkar Dimaz Raditya Dorong PAM Jaya Percepat Target Layanan Air 100 Persen

AKURAT JAKARTA – Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, mendorong PAM Jaya mempercepat target cakupan layanan air bersih 100 persen bagi masyarakat Jakarta setelah resmi berubah status menjadi Perseroda.
Hal itu disampaikan Dimaz usai Rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD), beberapa waktu lalu.
Menurut Ketua Komisi C DPRD DKI itu, perubahan status PAM Jaya menjadi Perseroda harus diikuti peningkatan kinerja perusahaan agar lebih lincah dalam menjalankan pelayanan publik, khususnya di sektor penyediaan air bersih.
Baca Juga: Zaki Iskandar Apresiasi Hewan Kurban Bahlil Lahadalia, Perkuat Solidaritas Golkar hingga Daerah
"Untuk PAM Jaya, mungkin kan dari hasil rapat dan Paripurna terakhir bahwa sudah disepakati, disetujui bahwa PAM itu sekarang sudah Perseroda," ujar Dimaz.
Ia berharap status baru tersebut mampu mendorong percepatan target layanan air perpipaan bagi seluruh warga Jakarta yang selama ini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.
"Dan kami juga berharap dengan adanya perubahan menjadi Perseroda ini, saya harap PAM bisa juga membuat supaya PAM ini lebih lincah lagi. Khususnya bisa mempercepat 100 persen layanan air masyarakat di DKI Jakarta," tuturnya.
Dimaz menilai kebutuhan layanan air bersih masih menjadi persoalan mendasar yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Karena itu, menurutnya, fokus utama PAM Jaya saat ini adalah memperluas cakupan layanan dan mempercepat pemerataan akses air bersih.
"Itu dulu saja deh. Untuk yang lain-lainlah, karena kan masih banyak juga problem-problem di masyarakat ya. Tapi terkhusus adalah Perseroda ini saya mendorong supaya PAM bisa mempercepat target untuk 100 persen cakupan layanan air di Jakarta," tuturnya.
Sebelumnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta telah merampungkan pembahasan pasal-pasal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perumda Air Minum (PAM) Jaya menjadi Perseroda.
Wakil Ketua Bapemperda, Jhonny Simanjuntak, memastikan bahwa perubahan tersebut memiliki urgensi tinggi untuk meningkatkan kinerja, tata kelola, serta kualitas layanan kepada masyarakat.
Menurutnya, perubahan status menjadi Perseroda akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi perusahaan, terutama membuka ruang pengawasan publik yang lebih luas.
"Saya pikir kalau Perseroda lebih fleksibel, karena melibatkan publik untuk melakukan pengawasan langsung," ujar Jhonny kepada wartawan, dikutip Jumat (28/11/2025). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 3Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya





