Jakarta

Legislator Golkar Dadiyono Tekankan Perda Pembangunan Keluarga Jadi Fondasi Mencetak Generasi Berkualitas di Jakarta

Laode Akbar | 28 Mei 2026, 21:41 WIB
Legislator Golkar Dadiyono Tekankan Perda Pembangunan Keluarga Jadi Fondasi Mencetak Generasi Berkualitas di Jakarta
Bendahara Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dadiyono

AKURAT JAKARTA - Bendahara Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dadiyono, menilai Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembangunan Keluarga yang tengah dibahas memiliki peran strategis dalam menyiapkan generasi muda yang berkualitas sebagai penerus pembangunan Jakarta.

Ia mengatakan, keluarga merupakan unit paling dasar dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, keberhasilan pembangunan sumber daya manusia tidak bisa dilepaskan dari penguatan peran keluarga.

"Perda ini kan baru, perdana. Kita apresiasi Perda tentang pembangunan keluarga ini. Kita tahu bahwasanya keluarga merupakan salah satu unsur paling bawah. Seluruh kegiatan di lingkungan ini kan berbasis dari keluarga," kata Dadiyono kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Legislator Golkar Farah Savira Dorong Jakarta Miliki DTKS Sendiri yang Sesuai Kondisi Sosial Ekonomi Warga

Menurut Dadiyono, tujuan utama dari regulasi tersebut adalah menciptakan generasi muda yang memiliki kualitas dan kredibilitas yang lebih baik di masa depan.

Namun, ia menegaskan pembentukan generasi unggul tidak hanya bertumpu pada kemampuan atau keterampilan semata.

"Kita penginnya ke depannya generasi-generasi yang tercipta, generasi muda sebagai penerus kita itu punya peningkatan kredibilitas dan kualitas. Ini kan berawal dari keluarga," ujarnya.

Dadiyono menambahkan, Perda Pembangunan Keluarga perlu memuat aspek pembentukan karakter, mental, dan akhlak selain penguatan keterampilan.

Menurutnya, nilai-nilai tersebut menjadi bekal penting bagi anak-anak dalam menghadapi tantangan masa depan.

"Anak-anak kita harus mempunyai bekal. Bekal ini bukan semata-mata tentang skill, tapi juga karakter, mental, dan akhlak. Ini juga harus tercantum dalam Perda ini," tuturnya.

Anggota Komisi A itu juga menekankan bahwa fungsi Perda tidak hanya sebagai instrumen pengaturan, tetapi harus mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Dengan implementasi yang baik dari pemerintah daerah dan dukungan masyarakat, regulasi tersebut diyakini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan Jakarta.

"Perda fungsinya pertama tentunya untuk mengatur, tapi juga harus bisa sebagai alat untuk melindungi," ucapnya.

Dadiyono meyakini penguatan institusi keluarga melalui regulasi tersebut akan mendukung upaya mewujudkan visi Jakarta sebagai kota global yang tetap berakar pada nilai-nilai budaya.

"Kalau dijalankan dengan baik oleh eksekutif dan masyarakat juga patuh, ini akan menciptakan sesuatu yang luar biasa untuk semakin mendorong dan mempercepat terciptanya slogan Jakarta sebagai Kota Global yang Berbudaya," tukasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y