Legislator Golkar Dadiyono Tekankan Perda Pembangunan Keluarga Jadi Fondasi Mencetak Generasi Berkualitas di Jakarta

AKURAT JAKARTA - Bendahara Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dadiyono, menilai Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembangunan Keluarga yang tengah dibahas memiliki peran strategis dalam menyiapkan generasi muda yang berkualitas sebagai penerus pembangunan Jakarta.
Ia mengatakan, keluarga merupakan unit paling dasar dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, keberhasilan pembangunan sumber daya manusia tidak bisa dilepaskan dari penguatan peran keluarga.
"Perda ini kan baru, perdana. Kita apresiasi Perda tentang pembangunan keluarga ini. Kita tahu bahwasanya keluarga merupakan salah satu unsur paling bawah. Seluruh kegiatan di lingkungan ini kan berbasis dari keluarga," kata Dadiyono kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Menurut Dadiyono, tujuan utama dari regulasi tersebut adalah menciptakan generasi muda yang memiliki kualitas dan kredibilitas yang lebih baik di masa depan.
Namun, ia menegaskan pembentukan generasi unggul tidak hanya bertumpu pada kemampuan atau keterampilan semata.
"Kita penginnya ke depannya generasi-generasi yang tercipta, generasi muda sebagai penerus kita itu punya peningkatan kredibilitas dan kualitas. Ini kan berawal dari keluarga," ujarnya.
Dadiyono menambahkan, Perda Pembangunan Keluarga perlu memuat aspek pembentukan karakter, mental, dan akhlak selain penguatan keterampilan.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut menjadi bekal penting bagi anak-anak dalam menghadapi tantangan masa depan.
"Anak-anak kita harus mempunyai bekal. Bekal ini bukan semata-mata tentang skill, tapi juga karakter, mental, dan akhlak. Ini juga harus tercantum dalam Perda ini," tuturnya.
Anggota Komisi A itu juga menekankan bahwa fungsi Perda tidak hanya sebagai instrumen pengaturan, tetapi harus mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Dengan implementasi yang baik dari pemerintah daerah dan dukungan masyarakat, regulasi tersebut diyakini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan Jakarta.
"Perda fungsinya pertama tentunya untuk mengatur, tapi juga harus bisa sebagai alat untuk melindungi," ucapnya.
Dadiyono meyakini penguatan institusi keluarga melalui regulasi tersebut akan mendukung upaya mewujudkan visi Jakarta sebagai kota global yang tetap berakar pada nilai-nilai budaya.
"Kalau dijalankan dengan baik oleh eksekutif dan masyarakat juga patuh, ini akan menciptakan sesuatu yang luar biasa untuk semakin mendorong dan mempercepat terciptanya slogan Jakarta sebagai Kota Global yang Berbudaya," tukasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026






