Pemprov DKI Akan Petakan Kawasan Kumuh hingga Tingkat RT, Penanganan Dibuat Lebih Tepat Sasaran

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengubah pendekatan penanganan kawasan kumuh dengan memfokuskan intervensi hingga tingkat rukun tetangga (RT).
Langkah tersebut dilakukan agar program penataan permukiman dapat lebih tepat sasaran sesuai kondisi di lapangan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta untuk memperoleh data rinci lokasi kawasan kumuh yang menjadi prioritas penanganan
Baca Juga: Menkeu Purbaya Optimistis IHSG Bakal Menguat Tajam pada Pekan Depan
Menurut Kelik, selama ini status RW kumuh ditetapkan berdasarkan temuan kawasan kumuh di tingkat RT. Karena itu, penanganan ke depan akan difokuskan langsung pada RT yang menjadi sumber permasalahan.
"Kita akan bersama-sama dengan BPS DKI, yang menurunkan detailnya RT-nya di mana yang kumuh. Karena menurut BPS kalau ada satu RT yang kumuh, maka disebut RW kumuh," kata Kelik di Kantor DPRKP DKI JAKARTA, Jumat (22/5/2026).
Ia menjelaskan, pendekatan tersebut diharapkan dapat membuat program pemerintah lebih efektif dalam mengatasi persoalan permukiman.
Dengan mengetahui titik-titik yang benar-benar membutuhkan intervensi, anggaran dan program penataan dapat diarahkan secara lebih terukur.
"Jadi kita akan mencoba masuk langsung ke RT yang memang disampaikan BPS kumuh, kita akan masuk ke sana," ujarnya.
Kelik mengatakan hasil pendataan tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan berbagai program penanganan kawasan kumuh.
Tidak hanya menggunakan anggaran pemerintah daerah, Pemprov juga akan mengoptimalkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
"Jadi benar-benar kita fokus ke lokasi yang masih disampaikan BPS DKI kumuh. Nanti program-program kita, baik itu APBD, CSR, atau apapun itu bisa arah ke sana," tuturnya.
Selain penataan fisik lingkungan, DPRKP juga akan memetakan kebutuhan masyarakat di kawasan tersebut sebelum pelaksanaan program.
Menurutnya, setiap wilayah memiliki persoalan yang berbeda sehingga membutuhkan penanganan yang tidak seragam.
"Kita tarik dulu kebutuhan masyarakat apa sih, kemudian kita ramu dulu di kami, baru ada pelaksanaan fisiknya," kata Kelik.
Ia menegaskan penanganan kawasan kumuh tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga mencakup aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
"Dan itu pun tidak hanya fisik ya, ada sosial dan ekonomi juga," ucapnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026






