Jakarta

Pemprov DKI Akan Petakan Kawasan Kumuh hingga Tingkat RT, Penanganan Dibuat Lebih Tepat Sasaran

Laode Akbar | 23 Mei 2026, 16:58 WIB
Pemprov DKI Akan Petakan Kawasan Kumuh hingga Tingkat RT, Penanganan Dibuat Lebih Tepat Sasaran
RW Kumuh di Jakarta (Akurat.co)

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengubah pendekatan penanganan kawasan kumuh dengan memfokuskan intervensi hingga tingkat rukun tetangga (RT).

Langkah tersebut dilakukan agar program penataan permukiman dapat lebih tepat sasaran sesuai kondisi di lapangan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta untuk memperoleh data rinci lokasi kawasan kumuh yang menjadi prioritas penanganan

Baca Juga: Menkeu Purbaya Optimistis IHSG Bakal Menguat Tajam pada Pekan Depan

Menurut Kelik, selama ini status RW kumuh ditetapkan berdasarkan temuan kawasan kumuh di tingkat RT. Karena itu, penanganan ke depan akan difokuskan langsung pada RT yang menjadi sumber permasalahan.

"Kita akan bersama-sama dengan BPS DKI, yang menurunkan detailnya RT-nya di mana yang kumuh. Karena menurut BPS kalau ada satu RT yang kumuh, maka disebut RW kumuh," kata Kelik di Kantor DPRKP DKI JAKARTA, Jumat (22/5/2026).

Ia menjelaskan, pendekatan tersebut diharapkan dapat membuat program pemerintah lebih efektif dalam mengatasi persoalan permukiman.

Dengan mengetahui titik-titik yang benar-benar membutuhkan intervensi, anggaran dan program penataan dapat diarahkan secara lebih terukur.

"Jadi kita akan mencoba masuk langsung ke RT yang memang disampaikan BPS kumuh, kita akan masuk ke sana," ujarnya.

Kelik mengatakan hasil pendataan tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan berbagai program penanganan kawasan kumuh.

Tidak hanya menggunakan anggaran pemerintah daerah, Pemprov juga akan mengoptimalkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

"Jadi benar-benar kita fokus ke lokasi yang masih disampaikan BPS DKI kumuh. Nanti program-program kita, baik itu APBD, CSR, atau apapun itu bisa arah ke sana," tuturnya.

Selain penataan fisik lingkungan, DPRKP juga akan memetakan kebutuhan masyarakat di kawasan tersebut sebelum pelaksanaan program.

Menurutnya, setiap wilayah memiliki persoalan yang berbeda sehingga membutuhkan penanganan yang tidak seragam.

"Kita tarik dulu kebutuhan masyarakat apa sih, kemudian kita ramu dulu di kami, baru ada pelaksanaan fisiknya," kata Kelik.

Ia menegaskan penanganan kawasan kumuh tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga mencakup aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

"Dan itu pun tidak hanya fisik ya, ada sosial dan ekonomi juga," ucapnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y