Jakarta

Legislator Golkar Sardy Wahab Soroti Minimnya Dukungan Fasilitas Pengolahan Sampah di Tingkat Lingkungan

Laode Akbar | 22 Mei 2026, 08:04 WIB
Legislator Golkar Sardy Wahab Soroti Minimnya Dukungan Fasilitas Pengolahan Sampah di Tingkat Lingkungan
Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Sardy Wahab

AKURAT JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Sardy Wahab, menyoroti terhadap minimnya dukungan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di tingkat lingkungan.

Ia menilai pemerintah tidak bisa meminta masyarakat menyelesaikan persoalan sampah dari hulu tanpa menyediakan fasilitas yang memadai.

Hal tersebut disampaikan Sardy dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Legislator Golkar Dadiyono Soroti Mandeknya Sistem Rujukan Gawat Darurat saat Cari ICU dan HCU

Menurutnya, konsep pengelolaan sampah dari sumber tidak akan berjalan efektif apabila warga dibiarkan bekerja sendiri tanpa dukungan anggaran dan perlengkapan.

"Kita suruh mereka menyelesaikan sampah di hulu, tapi sarana dan prasarananya tidak kita siapkan. Gila kita namanya itu," ujar Sardy.

Ia mengungkapkan, masih banyak kebutuhan dasar pengelolaan sampah di lingkungan yang belum terpenuhi, mulai dari tong sampah hingga gerobak pengangkut. Bahkan, permintaan bantuan fasilitas dari wilayah kerap tidak terealisasi seluruhnya.

"Jangan nanti orang minta gerobak sampah ke Jakarta Timur, kita minta 200 dikasihnya cuma 100, itu pun sampai sekarang enggak dapat. Katanya enggak ada duit," katanya.

Menurutnya, persoalan sampah tidak cukup hanya dibahas dalam konsep atau paparan, melainkan harus diikuti dukungan nyata di lapangan.

Apalagi, Jakarta tengah menghadapi ancaman pembatasan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Anggota Komisi D itu menilai anggaran pengelolaan sampah seharusnya menjadi prioritas, mengingat volume sampah di sejumlah wilayah terus meningkat setiap harinya.

Ia membandingkan kebutuhan fasilitas pengelolaan sampah dengan kebutuhan operasional kantor pemerintahan yang selalu disiapkan.

"Kenapa di kantor bisa siapkan kertas karena itu kebutuhan kantor. Tapi ketika bicara sampah lingkungan hidup, kenapa tidak disiapkan anggarannya?," tuturnya.

Ia juga meminta agar pembahasan dalam Pansus menghasilkan rekomendasi yang konkret dan segera dijalankan, tanpa harus menunggu pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) berikutnya.

"Jangan bicara nanti di APBD 2027. Ini harus segera," tegas Sardy. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y