Jakarta

Legislator Golkar Dadiyono Soroti Mandeknya Sistem Rujukan Gawat Darurat saat Cari ICU dan HCU

Laode Akbar | 21 Mei 2026, 19:21 WIB
Legislator Golkar Dadiyono Soroti Mandeknya Sistem Rujukan Gawat Darurat saat Cari ICU dan HCU
Bendahara Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dadiyono

AKURAT JAKARTA - Bendahara Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dadiyono, menyoroti persoalan sistem rujukan gawat darurat di Jakarta yang dinilai masih sering mengalami hambatan, terutama saat mencari ruang ICU dan HCU bagi pasien.

Hal itu disampaikan Dadiyono dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan Raperda Sistem Kesehatan Daerah, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut banyak dikeluhkan masyarakat di lapangan, terutama pasien peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang kesulitan mendapatkan rumah sakit rujukan.

Baca Juga: Pertamina Identifikasi Potensi 11 Miliar Barel Migas Non-Konvensional

"Kita ini ada lima kota administrasi plus satu Kepulauan Seribu, tapi kita baru memiliki satu rumah sakit tingkat kota yang tipe A. Idealnya kan semua tingkat kota administrasi itu ada satu minimal ya," kata Dadiyono.

Ia mengatakan, Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) kerap mengalami kendala ketika harus merujuk pasien ke rumah sakit swasta.

"Jadi ini sering terjadi di bawah, di masyarakat, bahwasanya saat mencari rujukan, SPGDT-nya ini sulit nyangkut di rumah sakit swasta, apalagi masyarakat yang mempunyai BPJS PBI. Sulit sekali. Ini riil adanya," ujarnya.

Dadiyono mengungkapkan, kebutuhan ruang ICU dan HCU di Jakarta masih menjadi persoalan serius.

Bahkan, kata dia, tidak sedikit warga yang datang mengadu sambil menangis karena kesulitan mendapatkan ruang perawatan intensif.

"Kadang kala warga sampai nangis-nangis ke kita, mohon gimana caranya," ucap Anggota Komisi A itu.

Ia menambahkan, kondisi tersebut juga membuat rumah sakit milik pemerintah daerah kebingungan ketika harus mencari rumah sakit tujuan rujukan.

"RSUD-nya pun kebingungan, ‘Pak kita juga bingung nih Pak, gak ada yang nyaut SPGDT yang kita lempar’," katanya.

Karena itu, Dadiyono mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mencari solusi melalui Raperda Sistem Kesehatan Daerah, termasuk memperkuat keterlibatan rumah sakit swasta dalam pelayanan rujukan pasien.

Ia juga meminta Pemprov DKI memberikan penekanan kepada rumah sakit swasta agar ikut terlibat maksimal dalam memberikan layanan kesehatan kepada warga Jakarta.

"Swasta ini juga ikut terlibat secara maksimal untuk memberikan layanan yang terbaik juga untuk warga DKI Jakarta, karena mereka berdiri usahanya adalah di tanah Provinsi DKI Jakarta," tandasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y