Jakarta

Pemprov DKI Bersama Polda Metro Integrasikan 24 Ribu CCTV untuk Berantas Kriminalitas di Jakarta

Laode Akbar | 18 Mei 2026, 17:08 WIB
Pemprov DKI Bersama Polda Metro Integrasikan 24 Ribu CCTV untuk Berantas Kriminalitas di Jakarta
Gubernur Pramono bersama Kapolda Irjen Asep Edi Suheri menandatangani Nota Kesepakatan tentang Optimalisasi Pemanfaatan CCTV

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya mulai mengintegrasikan sekitar 24.000 kamera pengawas atau CCTV dari berbagai titik di ibu kota untuk memperkuat pengawasan dan menekan angka kriminalitas jalanan, termasuk aksi begal yang belakangan meresahkan masyarakat.

Kesepakatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri di Balai Kota Jakarta, Senin (18/5/2026).

Pramono mengatakan, integrasi CCTV dilakukan dengan menggabungkan kamera milik organisasi perangkat daerah (OPD), badan usaha milik daerah (BUMD), sarana transportasi publik, jaringan CCTV milik Polda Metro Jaya, hingga kamera yang terpasang di gedung-gedung bertingkat lebih dari empat lantai.

Baca Juga: Gubernur Pramono Sebut Puskesmas Pembantu Berperan Penting Menekan Jumlah RW Kumuh di Jakarta

"CCTV yang akan dikelola bersama kurang lebih pada tahap awal ini sekitar 24.000. Sebagian berasal dari BUMD, OPD DKI Jakarta, sarana lalu lintas milik Polda Metro Jaya, dan gedung-gedung bertingkat lebih dari empat lantai," ujar Pramono.

Menurutnya, integrasi tersebut akan memperluas cakupan pemantauan di seluruh wilayah Jakarta dan memperkuat program "Jaga Jakarta" yang selama ini dijalankan bersama Pemprov DKI, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Kalau ini bisa dilakukan, Jakarta akan semakin lengkap data yang dimiliki dan mudah-mudahan memperkuat Jaga Jakarta yang selama ini kita lakukan bersama," tuturnya.

Mantan Sekretaris Kabinet RI itu juga menegaskan dashboard pemantauan CCTV tidak akan dibuka untuk publik demi menjaga kerahasiaan dan keamanan data.

Akses hanya diberikan kepada pihak-pihak tertentu, yakni Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan unsur intelijen.

"Tidak semua orang bisa dengan mudah membuka CCTV ini karena menyangkut kerahasiaan publik," tegas Pramono.

Baca Juga: Tekan Aksi Kriminalitas di Jakarta, Gubernur Pramono Gandeng Polda Metro Jaya Integrasikan CCTV

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menambahkan, pemanfaatan jaringan CCTV akan membantu kepolisian mengantisipasi tindak kriminal dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.

"Dan mudah-mudahan kegiatan ini membawa manfaat untuk kita semuanya, ya dalam tentu dalam hal kepolisian, tentunya dalam mengoptimalkan teknologi untuk mengantisipasi kejahatan dan mempercepat respons masyarakat yang membutuhkan pertolongan dari kepolisian," kata Asep.

Ia pun berharap, kerja sama ini diarahkan untuk keamanan, ketertiban, dan dapat digunakan untuk memonitor arus lalu lintas yang ada di wilayah DKI Jakarta ini.

"Agar personel di lapangan lebih cepat untuk melakukan reaksi mendatangi lokasi tempat-tempat yang perlu kita datangi dalam hal mengelola situasi kamtibmas, keamanan, maupun lalu lintas," kata Asep.

Baca Juga: Dinkes DKI Temukan Tiga Kasus Positif Hantavirus di Jakarta, Enam Suspek Masih Dipantau

"Dan tentunya tetap kita juga akan menjunjung tinggi dalam hal perlindungan privasi ya, sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.